Jauhari Dukung Inpres No 1 Tahun 2022, Urus Sertifikat Tanah Harus Punya JKN-KIS

184 views

BANDARLAMPUNG, LK Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional telah diterbitkan pada tanggal 6 Januari Tahun 2022. Hal ini merupakan bentuk dukungan nyata Presiden Republik Indonesia dalam mensukseskan Program JKN-KIS.

BPJS Kesehatan diinstuksikan untuk berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga pemerintahan, salah satunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka perluasan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Per tanggal 1 Maret 2022, Kementerian ATR/BPN mempersyaratkan telah menjadi peserta JKN-KIS untuk setiap orang yang melakukan permohonan pelayanan pendaftaran pertanahan.

Salah seorang Warga Kota Bandar Lampung, Jauhari (53) yang ditemui di Kantor Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung sedang melakukan perubahan data alamat tempat tinggalnya.

Jauhari menceritakan pengalamannya menggunakan kartu JKN-KIS saat berobat di rumah sakit. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS, tidak hanya mendapatkan akses pelayanan kesehatan, akan tetapi menjadi paling istimewa karena tidak ada lagi biaya yang dikeluarkannya.

“Saya dan keluarga sudah sering merasakan manfaat kartu JKN-KIS, yang paling terasa yaitu pada saat pengobatan kemoterapi istri saya,” tuturnya. Jum’at 24 Maret 2022.

Melihat begitu bermanfaatnya program JKN-KIS, Jauhari sangat mendukung kebijakan dari Pemerintah terkait persyaratan kepesertaan Program JKN-KIS untuk permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan.

“Sesuai dengan ketentuan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022, mulai tanggal 1 Maret 2022 untuk pengurusan dokumen pertanahan, diharuskan untuk memiliki kartu JKN-KIS, saya sangat setuju dan mendukung ketentuan tersebut.

Karena menurut saya Program JKN-KIS ini sangat baik dan benar-benar bermanfaat. Saya harap semua masyarakat bisa menjadi peserta JKN-KIS agar bisa mendapatkan manfaatnya,” ujar Jauhari.

Baca Juga :  Winarti pimpin Apel besar bersama sambut penerapan New Normal

Tak lupa Jauhari mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah membantunya untuk berobat dan pengobatan kemoterapi istrinya yang tidak murah.

“Saya berharap semua masyarakat segera menjadi peserta JKN-KIS agar nasib kami penderita kanker dan penyakit berat lainnya dapat ditolong oleh iuran masyarakat lainnya yang sehat. terima kasih BPJS Kesehatan,” tutup Jauhari. *