LAMPUNGKHAM.COM-Parah Tanggamus Sedang Failit Justru 14 Orang Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Tak Hadiri Sidang Paripurna.
Hal ini diketahui saat DPRD Kabupaten Tanggamus lakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pejabat Bupati Tanggamus tahun 2023, senin 29 april 2024.
Pada laporan kehadiran sidang paripurna, dihadiri sebanyak 30 orang anggota dari jumlah sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus .
Dalam lapoaran yang dibacakan Sekretaris Dewan ( Sekwan ) ke 15 orang anggota DPRD yang berhalangan hadir terdiri dari 5 orang sakit, 5 orang izin dan 4 orang lainnya tanpa keterangan, sedangkan 1 orang anggota DPR Tanggamus meninggal dunia.
Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, dengan keadaan kabupaten Tanggamus yang sedang failit seharusnya anggota DPRD kabupaten Tanggamus dapat memberikan fungsi pengawasan ekstra, bukan malah tidak hadir pada rapat-rapat yang dilakukan oleh DPRD kabupaten Tanggamus.
Diketahui pada sidang paripurna kali ini, pejabat bupati menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban terhadap DPRD Kabupaten Tanggamus
Juru bicara pansus, Edy Yalismi dalam laporannya mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Tanggamus namun terdapat sebanyak lima dinas yang menjadi catatan.
Diantaranya ialah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Koprasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Kesahatan, dan Dinas Sosial.
Catatan itu diberikan agar setiap dinas dapat meninggkatkan kinerja dan pelayanan serta dapat meningkatkan ekonomi Kabupaten Tanggamus.
Sementara pejabat bupati tanggamus, Ir. Mulyadi irsan menerima dengan baik catatan yang diberikan DPRD Kabupaten Tanggamus.
Serta Pj. Bupati Tanggamus pun mengatakan akan memperbaiki serta menerima saran dari DPRD Kabupaten Tanggamus.***






