LAMPUNGKHAM.COM-Pemerintahan Pekon Biha Salurkan Program Ketahanan Pangan tahap 2 Tahun 2024
Pemerintahan Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, merealisasikan program ketahanan pangan Tahap II, hal ini sesuai dengan petunjuk yang ada di dalam Undang – Undang (Peraturan) yang berlaku, di antaranya Permendes Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Yakni berupa hewani atau Induk Sapi yang di salurkan melalui kelompok-kelompok masyarakat yang tergabung di dalam kelompok Nelayan, Tani, Adat, dan lain sebagainya. Kamis 15 Agustus 2024.
Dalam kegiatan ini,hadir ketua Lhp,seluruh perangkat pekon pendamping Desa,perwakilan dari kecamatan,Polsek yg di wakili oleh Kanit Polsek pesisir selatan,Babinsa,kelompok penerima bantuan dan undangan lainnya.
Peratin Pekon Biha Rizkon Alhuda, S.H.,dalam sambutannya mengatakan, agar kiranya kelompok – kelompok yang menerima program ketahanan pangan yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) berupa induk sapi supaya menjaga, merawat dengan baik dan mengkembangbiakan agar dapat bermanfaat untuk kelompok/masyarakat sesuai dengan tujuannya,
Senada dengan hal tersebut, Pathurrozi, S.E., Pendamping Desa Kecamatan Pesisir Selatan, mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian desa memberikan dana desa ke desa adalah untuk upaya kemajuan dan kemaslahatan desa, agar desa bisa berkembang dan masyarakatnya sejahtera.
Sesuai dengan apa yang tertuang di dalam UU Desa dan peraturan yang mengatur tentang pengalokasian dana desa yang bersifat urgent seperti BLT DD Ekstrim, ketahanan pangan, Stanting, dan lain sebagainya.
Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa berapa besar perhatian pemerintah,demi untuk kesejahteraan masyarakatnya.***