Rektor Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMA YP Unila

80 views

LAMPUNGKHAM.COM-Rektor Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Dewan Pembina YP Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menghadiri acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, pada Jumat, 23 Oktober 2026, di SMA YP Unila.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani; Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono, M.Si.; Ketua Dewan Pengurus YP Unila, Dr. Ryzal Perdana, M.Pd.; Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Lampung, H. Fahrorrozi, S.T., M.M.; serta jajaran pengurus YP Unila, dewan guru, dan peserta didik SMA YP Unila.

Dr. Ryzal dalam sambutannya menyampaikan, visi SMA YP Unila untuk menjadi sekolah pendidikan nasional yang berlandaskan spiritualitas pada 2030. Saat ini, SMA YP Unila memiliki sekitar 1.300 siswa dan mencatat 392 prestasi siswa sejak 1 Januari hingga 22 Oktober 2026. “Alumni tahun ini, ada sembilan siswa yang diterima di luar negeri, negaranya yaitu Singapura, Kanada, Malaysia, New Zealand, dan juga Belanda,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai kebangsaan, persatuan, dan karakter generasi muda.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan tim robotik SMA YP Unila. Pada kesempatan tersebut, Ketua MPR RI mencoba secara langsung robot hasil karya siswa sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan inovasi yang dikembangkan di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan ini, SMA YP Unila diharapkan dapat terus mendorong penguatan karakter kebangsaan sekaligus pengembangan potensi siswa untuk menjadi generasi muda yang berprestasi, berintegritas, dan mampu berkontribusi bagi bangsa dan negara.****

Penulis: Humas UnilaEditor: Ahmad Ridho