BANDARLAMPUNG, LK — Pelaku pencurian barang milik PT KAI Divre IV Tanjungkarang yang berada di Mess PUS Ketapang Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap.
Tersangka tersebut adalah Riko Rismanto (28) merupakan warga Desa Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kabag Humas Divre IV Tanjung Karang, Jaka Jarkasih membenarkan telah terjadi pencurian barang-barang Milik Dinas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, hal ini diketahui pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
”Awalnya, pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 Karyawan PT. KAI menyadari adanya kehilangan barang berupa 1 unit Genset merk Elemax dan 1 buah grinda listrik.
Kemudian pihak PT.KAI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Selatan dengan registrasi Nomor : LP/B/82/II/2022/SPKT/Sek Kai Sel/Res Lamut/Pld Lampung. Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB Polsek Sungkai Selatan langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit Getset warna hitam merah dan mengamankan pelaku untuk proses hukum.
Dari hasil penyelidikan pelaku, Riko Rismanto (28) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian berupa 1 unit Genset merk Elemax dan 1 buah grinda listrik milik PT KAI dengan cara merusak jendela kaca dan mematahkan tralis yang terbuat dari besi holo, kemudian masuk kedalam Mess dan mengambil 1 unit Genset merk Elemax dan 1 buah grinda listrik.
Akibat dari kejadian tersebut PT KAI Divre IV mengalami kerugian senilai Rp. 28.400.000,- (dua puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah).
Jaka menjelaskan Bahwa di Divre IV Tanjungkarang ini masih sering terjadi aksi pencurian khususnya pada material prasarana dan sarana kereta api diantaranya kabel/kawat sinyal, patok kabel, pendrol, rel, plat sambung bahkan besi bantalan yang mana material-material tersebut sangat penting dalam operasional KA dan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Jaka menghimbau agar masyarakat untuk lebih mencintai dan peduli terhadap aset-aset milik PT.KAI sebagai fasilitas utama dalam menjamin keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api.
Jaka menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerjasama dan koordinasi yang baik dari unit Pengamanan PT KAI Divre IV Tanjungkarang dan jajaran Polsek Sungkai Selatan.
Selanjutnya pelaku pencurian tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus pencurian lainnya di wilayah Divre IV Tanjungkarang sehingga dapat memberikan efek jera bagi siapapun pelaku pencurian.
“Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keutungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah merugikan perusahaan bahkan dapat membahayakan para penumpang KA,” tegas Jaka.
”Selama ini pengamanan objek vital maupun aset perusahan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Lampung melalui Polsek dan Polres wilayah yang dilalui perjalanan kereta api serta informasi-informasi dari masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional KA, kami sangat mengharapkan dukungan ini dan mengajak semua pihak dan stakeholder terkait untuk ikut membantu menjaga perjalanan kereta api dan aset milik kereta api,” tutupnya.*