RAJABASA, Lampungkham – Menghadapi pandemi Covid-19 yang belakangan ini meningkat, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan dengan berpedoman pada Perda Provinsi Lampung No 3 Tahun 2020.
Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, menjadi panduan masyarakat dan pemerintah menghadapi adaptasi kebiasaan baru.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami dalam Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Betung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 10 juli 2021.
“Perda Nomor 3 Tahun 2020 menjadi panduan pemerintah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, aktivitas usaha, maupun pengawasan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Lesty.
Kegiatan dengan prokes ketat dan undangan terbatas tersebut, Lesty menyebut Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Keputusan bertanggal 13 April 2020, itu mengatur tentang kebijakan daerah terkait penanganan pandemi Covid-19 harus bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pusat.
“Atas dasar itu, penanggulangan bencana Covid-19 di Provinsi Lampung harus dilaksanakan secara regulatif dan bersinergi dengan kebijakan gugus tugas Covid-19 (pusat). Pemulihan terhadap dampak ekonomi dan sosial tetap harus dilaksanakan secara selaras, serasi dan seimbang,” jelasnya.
Aturan tersebut, lanjutnya, agar masyarakat teredukasi dan beradaptasi terhadap kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan di segala lini kehidupannya.
Diharapkan, kedisiplinan masyarakat bisa meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tercipta kebiasaan baru yaitu masyarakat produktif dan aman.
Selain itu, kata dia, perda tersebut juga mengatur pelaksanaan protokol kesehatan individu, dan protokol kesehatan di berbagai sektor, seperti ekonomi, keagamaan, olahraga dan transportasi umum.
“Semua telah diatur dan tertuang dalam perda tersebut. Saya harap bisa dilakukan dengan baik,” ungkapnya.
Selanjutnya dikatakan, menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat perlu bergotong-royong. Dengan demikian, diharapkan pandemi Covid-19 bisa secepatnya berakhir.
Saat ini beban negara semakin berat dalam menghadapi krisis kesehatan sekaligus krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh elemen masyarakat harus berperan serta membantu pemerintah untuk keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi ini.
“Kepedulian dan kesadaran kolektif bangsa Indonesia inilah yang semestinya melahirkan kebersamaan dan gotong-royong menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memulihkan ekonomi,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparat desa setempat dan peserta terbatas. Turut hadir praktisi kesehatan, Sugiyanti yang menyampaikan terkait pentingnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.**