BANDARLAMPUNG, Lampungkham – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan rakor dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi didampingi Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, di ruang command center lantai II kantor Diskominfotik setempat, Jumat pagi 18 Juni 2021.
Hadir juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Barat, Miswandi Hasan, Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Farida, dan perwakilan Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, dilaksanakanya rakor tersebut dalam rangka sinkronisasi program dinas yang menangani urusan Kominfo, Persandian, dan Statistik di Provinsi Lampung.
Adapun rakor tersebut mengangkat tema tentang Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Provinsi Lampung dalam Peningkatan Pemanfatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Provinsi Lampung.
“Pertemuan ini topiknya tentang pemanfatan TIK. Dilatarbelakangi ada beberapa program provinsi dan kabupaten/kota yang bisa disinergikan dari sisi pemanfatan TIK,” ujar Ganjar Jationo yang memandu rakor itu.
Ganjar Jationo yang baru dilantik sebagai Kepala Diskominfotik oleh Gubernur Lampung pada 16 April 2021 lalu ini menambahkan, pertemuan antara Dinas Kominfo se-Provinsi Lampung itu akan diagendakan setiap dua bulan sekali secara bergilir.
“Nanti pertemuan ini kita jadikan tradisi. Bisa di provinsi yang mengadakan atau kabupaten/kota. Dan tanggal 8 Juli 2021 nanti, kami juga diundang Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan khusus untuk membahas radio pemda,” katanya.
Sementara, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan dengan baik. Sehingga semua hambatan dan gangguan bisa teratasi dan membantu meringankan pekerjaan.
“Yang menjadi bagian penting dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah keamanannya. Dan ini perlu dijaga, terutama dibidang pemerintahan,” kata Kusnardi seperti dikutip dari teraslampung.com.
Kusnardi menyebut, Pemprov Lampung telah mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait Digitalisasi Pemerintahan. Yaitu bentuk layanan pemerintahan akan bertransformasi berbasis digital elektronik. Dengan demikian pelayanan akan menjadi lebih ringkas dan memudahkan masyarakat melakukan semua kegiatannya.
“Seperti contoh yang sudah terealisasikan adalah Kartu Petani Berjaya. Program ini dapat memudahkan petani untuk melakukan aktivitasnya. Mulai penyuluhan hingga pemesanan pupuk bibit dan alat penunjang lainnya bisa dipesan atau diorder lewat satu aplikasi,” ungkap Kusnardi. (Kmf)