BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Forkopimda dan instansi terkait terus mematangkan protokol kesehatan terkait penerapan disiplin Standar Operasional Prosedur (SOP) New Normal di sektor fasilitas dan pelayanan publik.
Bersama TNI/Polri dan insan pers Pemprov Lampung segera melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan makna dari new normal.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat Rapat Persiapan Pelaksanaan New Normal di Provinsi Lampung, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Balai Keratun, Ruang Abung, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin 8 Juni 2020.
Gubernur mengatakan protokol kesehatan di berbagai sektor di Provinsi Lampung juga terus dilakukan.
Menurut Gubernur, meski Lampung merupakan provinsi dalam posisi normal, tetapi harus menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan. Hal ini juga dibuktikan Lampung menjadi satu dari 17 Provinsi di Indonesia yang menekan angka Covid-19.
“Dan kita masuk ke dalam 5 besar. Namun demikian, provinsi dalam posisi normal kita juga harus menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan, ini akan tetap kita lakukan,” ujar Gubernur Arinal.
Pada kesempatan tersebut, beberapa sektor akan mempersiapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di antaranya bidang kesehatan, pariwisata, perhubungan, perindustrian dan perdagangan, pendidikan dan tempat ibadah.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Gubernur segera melakukan koordinasi bersama Bupati/Walikota melalui video conference.
“Saya akan memulai dan akan bersama-sama mengajak Bupati/Walikota. Seperti bagaimana Kota Bandar Lampung ini masyarakatnya banyak, aktivitasnya banyak, sebagai pusat pemerintahan, pusat ekomoni, industri, restoran, kita akan melakukan sosialisasi,” katanya.
(Adpim)