BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Insiden kebakaran terjadi tepat di Jalan Jendral Suprapto Gang Bintara 2, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung Minggu, 26 Maret 2020. Sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala bidang kedaruratan dan logistik pada BPBD Sutarno saat dikonfirmasi mengatakan, Bandarlampung mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga setempat pukul 19:30 WIB.
“Dari laporan yang kita terima kejadian sekitar pukul 19.30 Wib menjelang solat tarawih, satu bangunan rumah permanen milik Tuti (45) habis terbakar,” jelasnya
Guna melakukan pemadaman api, BPBD mengirim sejumlah kurang lebih 25 personel dan tujuh armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, Sutarno memperkirakan kerugian materil sebesar Rp.150 juta rupiah. “Sementara sedang dilakukan proses penyelidikan oleh tim kepolisian resor kota Bandarlampung, dugaan sementara karena arus listrik karena bangunan itu sudah lama kosong tak berpenghuni,” paparnya.
Setelah dilakukan proses pemadaman yang berlangsung kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan.
Sutarno juga berpesan, bagi masyarakat akan meninggalkan rumah agar lebih dulu memastikan semua saluran listrik dalam kondisi mati.
“Agar tidak terulang kejadian serupa, kami ingatkan masyarakat agar memastikan penggunaan listrik secara aman,” pungkasnya. (*)