BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Ahmad Chrisna Putra menimpin apel rutin gabungan di halaman kantor Diskominfotik lingkup kantor gubernur Lampung Selasa, 8 Januari 2020.
Kegiatan apel pagi mengingatkan upaya dalam meningkatkan disiplin,loyalitas dan memahami berbagai tugas dan fungsi pokok(Tupoksi) mulai dari Pegawai Tetap Honorer Lepas(PTHL)staf ASN,pejabat pengawas hingga pejabat Adminsitrator agar setiap harinya memiliki kepekaan tanggung jawab demi terwujudnya program Lampung Berjaya.
Demikian dikatakan pada apel rutin gabungan,Selasa 7/1)
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Ahmad Chrisna Putra mengatakan, besok hari Kamis tanggal 8 Januari 2019, bagi ASN pada golongan III yang telah mengabdi selama 4 tahun dan yang pernah menduduki jabatan Esselon III, akan mengikuti ujian Kompetensi.
“Ujian kompetensi merupakan kewajiban dalam aturan dan memiliki syarat syarat tertentu,silahkan ikuti dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, seyogyanya seluruh ASN memahami tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait PP No.53 tahun 2010,maka, kita semua tentu mahami dalam peraturan di point` ke 11 yaitu, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.
Selain itu,semestinya upaya dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat,sehingga etos kerja yang hadir yang tergabung pada apel pagi ini seperti, Dinas Kominfotik, biro organisasi, biro perekonomian dan biro Protokol dan Administrasi Pimpinan (Biro PAP) maupun biro yang lain,secara otomatis memiliki kepekaan dalam mendukung program Lampung Berjaya.
” Mari kita pahami tugas pokok dan fungsi,pahami jenjang etika kerja didalam internal OPD masing masing, Insya Allah jika memahami,maka kecintaan akan tanggung jawab akan menghasilkan kinerja SDM unggul dan berdaya saing demi Lampung Berjaya,”katanya
Kita ingat bahwa, sambungnya,pak Gubernur selalu mensupport dan terus mengingatkan kita semua agar ASN terus meningkatkan disiplin kerja,bekerja jujur, tertib, cermat dan penuh semangat sesuai peraturan dalam PP No.53 tahun 2010.
” Mari,kita semua bangkit sejak hari ini,tumbuhkan jiwa semangat diseluruh OPD,sesuai fungsi dan tugas kita masing masing,belajar itu merupakan cermin untuk kemajuan” pungkasnya. (*)