Mesin Racik Uang Kertas lahap habis Uang Palsu

654 views

BANDARLAMPUNG, Lampungkham 28.761 lembar uang rupiah palsu yang ditemukan mulai dari 2014 hingga 2019 dimusnahkan Bank Indonesia Perwakilan Lampung bersama dengan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Lampung, pemusnahan dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung, Kamis malam 12 Desember 2019.

Pemusnahan barang temuan uang Rupiah palsu menggunakan fasilitas Mesin Racik Uang Kertas (MRUK) yang ada di KPw BI Provinsi Lampung.

Dari 28.761 lembar uang palsu tersebut, terbanyak adalah uang kertas pecahan Rp50 ribu, yaitu ada 15.455 lembar.

Kemudian uang kertas pecahan Rp100.000 sebanyak 12.686 lembar, uang kertas pecahan Rp20.000 sebanyak 314 lembar, uang kertas pecahan Rp10.000 sebanyak 58 lembar, uang kertas pecahan Rp5.000 sebanyak 246 lembar, dan uang kertas pecahan Rp2.000 sebanyak 2 lembar. Total nilai (palsu) uang palsu tersebut adalah Rp907.704.000.

Hadir pada acara tersebut Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung Budiharto Setyawan, Direktur Reskrimsus Polda Lampung Subakti, Asisten TP Umum Kejati Lampung Yulefdi, dan Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan, dan Administrasi Ban Indonesia Cabang Lampungt, Hasiholan Siahaan. (*)

Baca Juga :  KPU Kota Bandarlampung menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih