LAMPUNGKHAM.COM-Bunda Eva Akan Memberikan Bantuan THR Idul Fitri Dapat Memberikan Kebahagiaan Tambahan Bagi Para PPPK Paruh Waktu Saat Merayakan Idulfitri Bersama Keluarga.
Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, para pegawai tersebut dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang.
Wali Kota Eva Dwiana yang akrab disapa Bunda Eva mengatakan, meskipun nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan tetap dapat membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang selama ini telah membantu menjalankan berbagai tugas pelayanan pemerintahan.
“Tiap PPPK paruh waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,” ujar Eva, Selasa 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan THR tersebut sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat terkait. Pemerintah berharap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga para pegawai bisa segera menerima haknya sebelum memasuki masa libur Lebaran.
Eva juga berharap bantuan tersebut dapat memberikan kebahagiaan tambahan bagi para PPPK paruh waktu saat merayakan Idulfitri bersama keluarga.
“Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” harapnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menilai pemberian THR ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan moral kepada para pegawai agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.***






