Reses Kedua di Tahun 2025 Anggota DPRD Lampung Selatan Achmad Johani Serap Aspirasi di Desa Siring Jaha

126 views

LAMPUNGKHAM.COM-Achmad Johani Serap Aspirasi masyarakat Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa 12 Agustus 2025.

Reses adalah masa kegiatan anggota legislatif (DPR/DPRD) di luar masa sidang, di mana mereka mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Secara sederhana, reses adalah waktu bagi anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan konstituen, dan menampung berbagai masukan serta keluhan yang ada di masyarakat.

Achmad Johani, anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Palas, dan Kecamatan Way Panji, dalam kesempatan kali ini menyampaikan program-program di Lampung Selatan.

Achmad Johani mengatakan, “Terima kasih kepada tokoh masyarakat dan para undangan yang telah hadir di acara ini. Hari ini saya ingin mendengarkan usulan atau masalah yang ada di masyarakat.”***

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Lakukan Perpanjangan Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung