Pj Sekda Pesibar Menyerahkan Piala Kepada Juara Terbaik Tiga Lomba Pidato Bahasa Lampung

400 views

LAMPUNGKHAM.COM-Pj Sekda Pesibar Menyerahkan Piala Kepada Juara Terbaik Tiga Lomba Pidato Bahasa Lampung.

Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., menyerahkan piala kepada Keza Filenita yang meraih Juara Terbaik 3 dalam lomba pidato bahasa Lampung tingkat Provinsi.

Penyerahan piala tersebut berlangsung di Ruangan Sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin 30 September 2024.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Marnentinus, S.IP., perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Pesibar, dan Kepala SMPN 1 Krui.

Lomba pidato bahasa Lampung tingkat SMP se-Provinsi Lampung digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Lampung dalam rangka Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca Tahun 2024 dengan tema “Pentingnya Literasi dalam menghadapi Judi dan Pinjaman Online” dengan diikuti pelajar SMP utusan dari kabupaten/kota se-Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda, Jon Edwar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada peserta dan SMPN 1 Krui yang telah mewakili Pesibar, yang telah ikut berperan aktif mengharumkan nama Pesibar.

“Meski masih terbilang sebagai kabupaten termuda di Provinsi Lampung, tapi kita tetap mampu menunjukan prestasinya dan mampu bersaing di tingkat Provinsi Lampung,” ujar Pj. Sekda, Jon Edwar.

“Kita berharap agar prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan, serta tetap dikembangkan dengan maksimal diseluruh sekolah yang ada di Pesibar,ini salah satu contoh agar sekolah yg lain pun ikut berbenah diri memacu keriatipitas anak-anak nya sambung Pj. Sekda, Jon Edwar.

Pj. Sekda, Jon Edwar juga meminta agar pihak sekolah berperan aktif melestarikan bahasa Lampung. “Mengingat saat ini bahasa Lampung sudah mulai punah dan jarang orang menggunakan bahasa Lampung meski asli suku Lampung,” pungkasnya. ***

Baca Juga :  Nanang Ermanto Sampaikan Empat Paket Raperda kepada DPRD Lampung Selatan