LAMPUNGKHAM.COM-Ketua Umum Kwri pusat Lantikan Pengurus Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang KWRI se Provinsi Lampung 2024-2028.
Pelantikan pengurus pimpinan Daerah dan pimpinan Cabang Kwri se Propinsi Lampung,dengan Tema Perkuat silaturahmi, sinergitas Pers Dengan Pemerintah untuk menunjang pembangunan lampung, 11 september 2024
Pelantikan Di Laksanakan Di Pondok Rimbauan Bandar Lampung, yang di hadiri Langsung oleh Ketua Umum KWRI Ozy Sulaiman Sudiro,SH.M.Sc. Ketua DPD KWRI Lampung Iqbal Putra Panglima,ST.MT. Humas Polda Lampung. Kodim. Kasbangpol. Kadis Kominfotiksan Provinsi Lampung. Kejati Provinsi Lampung. Ormas, serta seluruh perwakilan DPC KWRI Se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutanya menyampaikan KWRI perlu menunjukkan kompetensi, menjaga niat baik dalam berkarya serta etika. Termasuk kompeten sebagai pihak untuk kontrol sosial. Kritis tetap diperlukan dalam semangat membangun.
” Maka, pers harus independen, harus obyektif, tidak menjaga jarak tapi pers harus betul-betul menunjukkan pada publik tentang kebenaran berita,” terangnya.
Di sisi lain, Ozzy juga mengingatkan wartawan pentingnya mengambil peran di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara,mampu hadir menjadi solusi bagi persoalan bangsa, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Nwartawan, juga dituntut untuk berani menyuarakan dan melawan kejahatan, kebodohan, kemiskinan serta ketidakadilan.
Wartawan harus semangat mengembalikan kedaulatan pers yang profesional, bertanggung jawab dan mengacu pada nilai-nilai kebangsaan.
“Resep untuk mengembalikan kedaulatan pers tentu harus ada obatnya yaitu; iklim demokrasi yang kondusif, pendidikan dan pelatihan, dan kesejahteraan wartawan.
Pers dituntut untuk mengembalikan semangat juang reformasi agar terwujudnya negara yang demokrasi, sehat dan sejahtera, “Imbuh Ozzy. di jelaskan juga bahwa organisasi KWRI didirikan pada tanggal 22 Mei 1998 atau beberapa hari setelah era reformasi. Organisasi KWRI didirikan dengan semangat mengusung kemerdekaan pers yang bermartabat.
Dalam perjalannya, KWRI bersama beberapa organisasi pers kemudian menginisiasi lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Lahirnya Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, memberikan angin segar dan semangat rekan pers. Media cetak dan online tumbuh dan berkembang sampai di pelosok daerah termasuk organisasi pers. Kemudian, Organisasi membentuk Majlis Pers dan mendorong penguatan lembaga Dewan Pers,ungkapnya.***