LAMPUNGKHAM.COM-Bupati Pesisir Barat Sambut Kunjungan Pejabat Kajagung dan Kemenpan -RB
Dibendara sery,kecamatan Pesisir Tengah.
Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyambut kunjungan Kabag. Ortala Pada Birocana Kejaksaan Agung (Kejagung), Ali Nurdin, S.H., M.H., dan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Insani, S.Sos., M.Si., di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 20 Agustus 2024.
Kunjungan tersebut langsung dilanjutkan menuju kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Krui di Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Ketua sementara DPRD Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., pejabat tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar-Lambar.
Kegiatan tersebut dalam rangka rencana peningkatan status Cabjari Krui menjadi Kejari Krui.
Dalam kesempatan itu Bupati, Agus Istiqlal, mengatakan bahwa hingga saat ini Pemkab Pesibar terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal agar Pesibar juga dapat memiliki instansi yang setingkat kabupaten. “Karena itu Pemkab Pesibar berharap agar rencana peningkatan status Cabjari menjadi Kejari bisa terwujud kedepannya,ungkap Bupati, Agus Istiqlal.
“Pemkab Pesibar juga memastikan memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut agar benar-benar bisa terwujud,harap Bupati, Agus Istiqlal.
Sementara itu Kabag. Ortala Pada Birocana Kejagung, Ali Nurdin, menerangkan bahwa upaya peningkatan status Cabjari menjadi Kejari harus melalui beberapa tahapan dan prosedur yang wajib dipenuhi.
“Kami datang tentu ada tindaklanjutnya kedepan. Kami akan segera memproses terkait kegiatan ini, setidaknya ini jadi permulaan awal yang baik, informasi yang positif. Kami akan teruskan hasil dari kunjungan ini, Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi,” ungkap Kabag. Ortala Pada Birocana Kejagung, Ali Nurdin.***






