LAMPUNGKHAM.COM-HMI Beri Dukungan Praperadilan Agus Nompitu.
Ketua HMI Bandar Lampung, Mauldan Agusta Rifanda menegaskan kedatangan anggota HMI ke PN kelas 1A, Tanjungkarang untuk menyaksikan langsung proses persidangan terhadap terduga tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung, Agus Nompitu.
“Kita dari HMI sengaja kita datang kesini menyaksikan dan mengawal kasus praperadilan ini. Dan kita siap untuk mengawal sampai tuntas, besok kita lihat jawaban dari Jaksa,” kata Mauldan, usai sidang, Selasa 19 Maret 2024.
Dia menjelaskan bahwa kedatangan mahasiswa dari HMI pada sidang praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI untuk memberi dukungan kepada tersangka Agus Nompitu.
“Kami katakan bahwa Bang Agus Nompitu tidak pantas dijadikan tersangka dalam kasus ini. Yang paling tanggungjawab adalah, dalam hal ini ada ketua umum, sekteraris dan bendahara umum. Apalagi dalam kasus ini adalah soal penggunaan anggaran, ” jelasnya.
Dia menambahkan dan yakin bahwa ketua majelis hakim, akan berlaku adil dan memutuskan perkara tersebut dengan seadil adilnya dan jika keputusan tidak berpihak kepada tersangka maka HMI akan mengerahkan masa untuk mengepung kantor Kejati Lampung.
“Kita yakin ketua majelis hakim bisa berlaku adil dalam memutuskan perkara ini. Jika keputusan tidak berpihak, maka HMI tidak akan berhenti, kita akan kepung, kantor Kejati Lampung. Bang Agus Nompitu, orang birokrat mantan aktivis bisa dibeginikan apalagi terhadap masyarakat yang tidak punya daya dan upaya membela diri. Hukum itu bukan alat untuk berbuat dzolim kepada orang lain,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui sidang permohonan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung dengan tersangka, Agus Nompitu digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (19/3).
Di depan pintu ruangan sidang terlihat puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berdiri bahkan ada dari mereka rela duduk di lantai depan pintu ringan sidang.
Puluhan mahasiswa dari HMI tersebut sengaja datang untuk mendukung dan menyaksikan secara proses sidang praperadilan yang dijalani tersangka Agus Nompitu serta siap kawal kasus tersebut hingga tuntas.***