Anak Bamsoet “Turun Gunung” Dukung Agus Nompitu di Sidang Pra Peradilan

243 views
Putra Ketua Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Dr (Cand). Yudhistira Raditya, S.H., M.H. (dua dari kiri), di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang, Selasa 19 Maret 2024.

LAMPUNGKHAM.COM-Anak Bamsoet “Turun Gunung” Dukung Agus Nompitu di Sidang Pra Peradilan.

Putra Ketua Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Dr (Cand). Yudhistira Raditya, S.H., M.H., mendukung Dr. Agus Nompitu, S.E. M.T.P. dalam usahanya mencari keadilan pada proses Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang, Selasa 19 Maret 2024.

Putra Bamsoet yang merupakan pengacara khusus hadir ke Lampung dalam rangka mendukung Agus Nompitu dalam perkara Pra Peradilan atas persangkaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2019-2023.

Yudhistira mengungkapkan pihak yang seharus bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran secara langsung di KONI Lampung.

“Ya menurut hemat saya sebenarnya dari alat bukti yang kurang dan seharunya yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini bukan dari bapak Agus, tapi KSB, ketua, sekretaris, bendahara. Kan dalam hak organisasi, pemutus itu adalah ketua, sekretaris, bendahara, bukan wakil ketua umum, yang pengalaman saya dalam organisasi. ”

Putra Bamsoet ini menegaskan akan mengawal terus perkara tersebut walaupun tidak langsung sebagai penasehat hukum Agus Nompitu.

“Justru yang jadi pertanyaan kenapa yang tidak bertanggungjawab dijadikan tersangka, itu yang menjadi pertanyaan. Saya akan siap dan siap untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Stok Pupuk Subsidi Lampung Capai 138% dari Ketentuan Pemerintah