LAMPUNGKHAM.COM-Kejari Lampura Terima Kunjungan Audiensi bersama PC. PMII Kotabumi.
Pengurus Cabang PMII Lampung Utara Melaksanakan Audensi kepada
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH., MH.
Mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi pada Inspektorat Tahun Anggaran 2021-2022 pada Kamis 29 Februari 2024.
Sebagai perangkat daerah, Inspektorat punya fungsi untuk melakukan pengawasan internal soal penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara teknis maupun administratif, dengan pembinaan dari Sekretaris Daerah.
Kami pengurus PC PMII Lampung Utara ikut memantau jalannya proses dugaan korupsi di tubuh Inspektorat Lampung Utara yang masih hangat menjadi perbincangan.
Karena hingga saat ini kasus tersebut belum ada titik terang. Ujar Juwaher Selaku Ketua Umum .
Kejadian tersebut turut membuat Inspektorat disorot citranya . Inspektorat daerah terkesan melempem pengawasan internalnya.
Harapan kami semoga dalam waktu dekat ini bakal melakukan pengarahan agar Inspektorat pengawasan internal nya lebih diperkuat lagi.
” Saya pastikan kasus ini terus berjalan. Kita tunggu, Tim BPKP sedang bekerja menghitung kerugian negaranya Karena hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses demi proses dalam kasus tersebut.
Tim BPKP Diberikan waktu selama 2 bulan untuk bekerja menghitung kerugian negara tersebut.
Secepatnya akan diberikan titik terang jika sudah mendapatkan hasil perhitungan dari BPK”. Ujar Kepala Kejari Lampung Utara
“Kami juga selaku OKP dan oposisi dari pada pemerintahan turut serta mengawal proses berjalannya hukum,dan tegaknya keadilan di kabupaten lampung utara.
Hukum harus tetap tegak lurus dan APH harus objektif dalam menangani permasalahan”. Ungkap Khrisna selaku Sekretaris Umum.
“Tentunya kami juga selaku Aparat Penegak hukum membutuhkan kalian untuk membersamai kami.Keterbukaan informasi terhadap publik adalah hal yang sangat penting dan vital bagi kejaksaan” Pungkas KAJARI.***