LAMPUNGKHAM.COM-Menjadi peserta di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini sudah menjadi kebutuhan yang wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Karena, jika seseorang jatuh sakit dan sudah terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif maka sudah dapat dipastikan biaya pengobatan sudah ditanggung Program JKN.
Ia cukup istirahat total dan menjalani pengobatannya saja tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatannya.
Rusiah (40) merupakan salah satu masyarakat yang pernah merasakan manfaat menjadi peserta Program JKN.
Rusiah merupakan peserta JKN aktif dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia bekerja di salah satu perusahaan swasta di Kota Bandar Lampung, merasa tenang karena sudah menjadi peserta JKN.
“Saya merasa Program JKN ini benar-benar membantu masyarakat untuk dapat berobat. Hampir semua penyakit dijamin oleh Program yang mulai aktif sejak tahun 2014 ini.
Apalagi jika sudah pernah dirawat inap menggunakan Program JKN seperti saya, tentu akan memberikan ungkapan yang sama seperti saya,” cerita Rusiah. Jum’at 22 Desember 2023.
Selama dirawat inap, dirinya mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari rumah sakit, baik dokter, perawat dan petugas administrasi pun melayani dengan baik.
Tidak ada biaya yang dibebankan kepadanya selama perawatan, semua biaya pengobatan rawat inap adn operasi ditanggung sepenuhnya oleh Program JKN.
“Saya dulu ditahun 2019 mengalami patah tulang karena terjatuh. Berobat ke Rumah Sakit dan dilakukan operasi dengan mengandalkan JKN.
Syukur Alhamdulillah sembuh dan tidak dikenakan biaya oleh Rumah Sakit. Kalau pada saat itu tidak menggunakan Program JKN pasti saya harus membayar biaya yang cukup besar untuk operasi dan perawatan patah tulang saya tersebut,” ungkap Rusiah.
Menurut Rusiah, menjadi peserta Program JKN merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh semua masyarakat, karena dengan menjadi peserta Program JKN, memberikan kepastian perlindungan untuk diri sendiri maupun keluarga ketika suatu saat tiba-tiba jatuh sakit.
Pelayanan yang sangat baik selama menjadi peserta JKN membuat Rusiah akan ikut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada sanak keluarganya yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar, mengingat pentingnya memproteksi diri dengan menjadi peserta Program JKN.
“Sebagai seorang peserta yang pernah dirawat menggunakan JKN, saya sudah paham alur pelayanan peserta JKN.
Harapan saya agar BPJS Kesehatan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi agar semua peserta JKN paham akan hak dan kewajibannya, sehingga dapat mengikuti prosedur dan terlayani dengan baik saat berobat di Fasilitas Kesehatan.
Terlebih saat ini era digital, semua sudah dibuat serba mudah untuk meningkatkan kepuasan peserta,” ungkap Rosari.
Diakhir perbincangan, Rusiah mengucap rasa syukur dan terima kasih sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Menjadi peserta JKN sebagai proteksi diri untuk kepastian akan jaminan kesehatan.
Menurutnya biaya pelayanan kesehatan saat ini sangatlah mahal, jika dibandingkan dengan pendapatan perorang atau Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sangat tidak mencukupi.
Maka dari itu, Rusiah mengajak untuk seluruh masyarakat agar segera mendaftarakan diri sebagai peserta Program JKN, jangan menunggu sakit baru akan mendaftar sebagai peserta.
“Meskipun saat ini kita masih sehat, namun jangan pernah terlena. Karena sakit itu bisa datang tiba-tiba. Jika kita sehat selalu sehingga belum pernah menggunakan Program JKN untuk berobat, maka anggaplah iuran yang telah kita bayarkan sebagai sedekah.
Karena sistem Program JKN itu gotong royong, dimana iuran yang kita bayarkan rutin setiap bulan akan digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelas Rusiah.
Tidak lupa, Rusiah mengucapkan terima kasih kepada Program JKN karena telah banyak membantu masyarakat untuk berobat.
Harapannya program yang begitu bermanfaat ini dapat terus ada, agar semakin banyak lagi masyarakat yang terbantu oleh Program JKN.***