LAMPUNGKHAM.COM-Menyerahkan SPMT. Kemudian di November mulai dibayar gaji dan tunjangannya,” pungkas Wiyadi.
Itjen Kemendagri meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera mengevaluasi APBD Perubahan Kota Bandar Lampung Tahun 2022 guna mempercepat proses pencairan gaji PPPK.
“Kita juga meminta pemerintah provinsi untuk bisa mempercepat evaluasinya supaya ini tidak menjadi semacam isu atau masalah lagi,” ujar Itjen Kemendagri, Tumonggi Siregar, dalam jumpa pers tersebut.
Terkait Pemkot Bandar Lampung tidak punya uang bayar gaji PPPK dan meminta dana tambahan dari pusat, menurut dia, pengalokasian anggaran bagi PPPK Guru tersebut harus mempertimbangkan PAD dan keadaan perekonomian kota setempat.
“Kami pastikan bahwa pemerintah hadir dalam menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kita semua hadir di sini dari pemerintah pusat, provinsi, Kota Bandar Lampung,” kata dia.
Tumonggi mengapresiasi respon cepat Pemkot Bandar Lampung terhadap penyelesaian isu gaji PPPK yang sempat viral hari ini.
“Yang disampaikan oleh Pak Sekda, tentu butuh proses, tidak seperti memakan cabe. Ini hanya proses administrasi saja. Niat Pemkot Bandar Lampung sudah cukup baik untuk menyelesaikan itu,” tutup dia.***