LAMPUNGKHAM.COM- Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, membahas 3 poin penting dalam rapat dengar pendapat, yang digelar diruang rapat komisi, Rabu 13 September 2023.
“Tadi, kita RDP dengan Disdik. Dan dalam pembahasan tadi, kita melakukan pendalaman tentang tiga poin penting. Yang menurut kami, harus segera di carikan solusinya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai memimpin rapat.
“Ini sangat tidak relevan dengan kenyataan yang ada. Karena, setiap warga negara memiliki hak atas pendidikan, yang jelas dijamin oleh negara sesuai peraturan yang ada. Sehingga, kami mendorong Dinas terkait menambah volume jumlah siswa penerima,” kata Mikdar.
Kemudian yang kedua, Komisi V mendorong penambahan atau pembangunan sarana prasarana sekolah (gedung), di seluruh daerah. Sebab, berdasarkan hasil temuan teman-teman anggota DPRD, jumlah sekolah di Daerah khususnya tingkat SMA/SMK sederajat belum merata.
Selanjutnya, yang ketiga. Komisi V mendesak kepada Disdik untuk segera menindak lanjuti soal P3K ke Kementerian, agar menerbitkan SK. Karena, DPRD sudah menganggarkan dengan peruntukan 1007 tenaga pendidik.
“Kami mendesak Disdik untuk aktif, tentang penerimaan P3K. Karena, alhamdulillah, DPRD sudah menganggarkan. Kami minta dalam waktu dekat ada ketegasan,” ungkapnya.***