LAMPUNGKHAM.COM — Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka acara Diskusi Publik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Golden Tulip, Kamis 27 Juli 2023.
Acara diskusi yang mengusung tema “Medsos bukan produk Pers” ini merupakan inisiasi PWI Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh peserta diskusi dalam meningkatkan literasi terhadap pemahaman perbedaan informasi dan berita.
Hubungan saling mendukung dan interaksi positif antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan insan pers akan berpengaruh terhadap semangat dalam membangun dan arah kebijakan pembangunan.
Gubernur berharap melalui forum ini betul-betul dapat membangun suatu wadah atau skema penyampaian informasi agar masyarakat dapat menerima informasi berimbang yang memiliki nilai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagaimana mungkin masyarakat Lampung Berjaya dapat terwujud jika masyarakat menerima informasi-informasi yang tidak baik, provokatif dan tidak benar,” tegasnya.
Menghadapi visi nasional menuju Indonesia Emas tahun 2045 yang selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, peranan generasi muda sangat penting, terdapat 3 tranformasi utama dalam pencapaian visi tersebut yaitu : Tranformasi bidang ekonomi, Transformasi Sosial Budaya dan Tranformasi Tata kelola.
Untuk mencapai visi tersebut bukan hanya tugas Pemerintah Daerah namun membutuhkan kerjasama dari semua pihak salah satunya keterlibatan insan pers dalam menyalurkan informasi yang benar.
Pemerintah Provinsi Lampung sangat bersemangat untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan insan pers untuk mewujudkan cita-cita pembangunan untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
“Mari kita bersama-sama dalam satu semangat membangun Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Selanjutnya Wirahadikusuma menyampaikan bahwa diskusi publik ini sebagai sarana edukasi bagi publik bahwa media sosial bukan produk jurnalistik dan tidak berbadan hukum seperti media pers. Diharapkan masyarakat dapat membedakan antara berita dan informasi.
“Izinkan saya menyampaikan bahwa apa yang dihasilkan media sosial itu Informasi dan apa yang dihasilkan media pers adalah berita, tolong dibedakan produknya media sosial dan produknya pers,” ucapnya.
Dalam rangkaian diskusi publik ini dihadirkan 3 narasumber yang kompeten dan ahli dalam.bidangnya masing-masing antara lain : Wakil Ketua Dewan Pers Pusat Agung Darmajaya, Konsultan Digital Media Sosial Dr. Rully Nasrulloh,M.Si dan Akademisi UNILA ahli masyarakat digital Guntur Purboyo,M.Si.
Turut hadir dalam acara Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan yang mewakili, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Dewan Penasehat dan Pengurus PWI Provinsi Lampung, Ketua PWI kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan perwakilan mahasiswa.***