Wujudkan Tranparansi Kerjasama dengan Media, Diskominfotiksan Gelar Rakor Bersama Para Awak Media yang Berada diwilayah Pesisir Barat

310 views

LAMPUNGKHAM.COM-Wujudkan Tranparansi Kerjasama dengan Media, Diskominfotiksan Gelar Rakor Bersama Para Awak Media yang Berada diwilayah Pesisir Barat

Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) bekerjasama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pesibar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah awak media terkait pencantuman barang/jasa pada katalog elektronik etalase produk belanja media oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Ruang Media Center, Gedung A Lantai 1, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa 25 Juli 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfotiksan, Suryadi, S.IP., M.M beserta jajaran; perwakilan dari Bagian PBJ Setda Pesibar; dan insan pers/awak media di wilayah Pesibar.

Dihadapan awak media, Suryadi menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan transparansi anggaran belanja Pemkab Pesibar terhadap pelaksanaan kerjasama dengan media masa, mulai dari media cetak, online, streaming, hingga media elektronik.

“Dimana kedepannya dalam proses pengajuan kerjasama, pihak perusahaan media harus melakukan pengajuan kerjasama melalui katalog elektronik etalase produk belanja media, untuk selanjutnya melakukan pengajuan juga di Aplikasi Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online (SiKamdo). Hal tersebut juga merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan dari LKPP,” ujar Suryadi.

Lebih lanjut, Suryadi menerangkan bawha pihaknya sendiri memproyeksikan mulai melakukan penerapan peraturan tersebut pada akhir tahun ini untuk proses pengajuan kerjasama Tahun Anggaran 2024.

“Artinya Pemkab Pesibar melalui Diskominfotiksan mengimbau agar pihak perusahaan untuk bisa mempelajari teknis proses pengajuan kerjasama melalui katalog elektronik etalase produk belanja media,” pungkasnya.

“Karena untuk kedepan pihak media tidak bisa melakukan proses penawaran kerjasama apabila sebelumnya tidak melakukan penawaran kerjasama melalui katalog elektronik etalase produk belanja media sesuai dengan tahap yg ditentukan.***

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan Pesisir Barat Peringati Hari jadi ke.22