LAMPUNGKHAM.COM-Bupati Pesibar serahkan BST-DID untuk kepala Keluarga perempuan dan UPPKA
Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kepala Keluarga Perempuan (KKP) dan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Tahun 2023, di GSG Selalaw Labuhan Jukung, Selasa 18 Juli 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Pesibar, A. Zulqoini Syarif, S.H, Anggota DPRD Pesibar, Agus Cik, S.Pd, Ketua Umum TP-PKK Pesibar, Septi Istiqlal, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pesibar, L. Liastuti, S.Pd., M.M, unsur Forkopimda Pesibar – Lambar, para Kepala OPD Pesibar; Camat se-Pesibar; para Peratin dan masyarakat penerima BST.
Dalam sambutan, bupati Agus Istiqlal mengatakan, DID merupakan dana yang bersumber dari APBN melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang dipergunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Pesibar.
“Peaksanaan DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.07/2022 tanggal 22 November 2022 tentang DID untuk penghargaan kinerja tahun berjalan periode kedua Tahun 2022,” papar bupati.
Menurut Bupati, bantuan DID diberikan untuk satu kali penyaluran sebesar Rp750 juta untuk kepada KKP dan Rp750 juta untuk kelompok UPPKA. Bantuan ini disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung, dimana jadwal penyaluranya akan disampaikan oleh DP3AKB.
“Bantuan DID diperuntukkan bagi 300 KKP yang tersebar di 11 kecamatan, sedangkan bantuan UPPKA diperuntukkan bagi 15 kelompok yang ada di Pesibar,” jelas Bupati.
Bupati mengatakan seyogyanya bantuan tersebut tersalur Desember tahun lalu. Namun hal tersebut tidak bisa direalisasikan terkendala waktu yang menjelang akhir tahun, dan membutuhkan waktu dalam proses verifikasi KKP oleh pihak kecamatan.
“Ini bertujuan agar penerima bantuan sesuai dengan ketentuan dan yang belum pernah tersentuh bantuan baik bersumber dari APBD maupun APBN,”
Lebih jauh bupati menerangkan, Pemkab Pesibar juga berupaya agar KKP dan kelompok UPPKA dapar menerima bantuan secara utuh tanpa ada potongan administrasi dan biaya lainya.
“Karenanya biaya administrasi ditanggung oleh Pemkab Pesibar yang dianggarkan di Tahun 2023, sehingga para penerima manfaat bisa menerima bantuan secara utuh,”
Bupati berharap melalui bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat. “Hingga pada akhirnya bisa meningkatkan daya beli masyarakat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di pesisir barat ,tandasny.***