LAMPUNGKHAM.COM-Petani pelasma kembali datangi DPRD Pesibar meminta mafia tanah ditangkap.
Warga kembali datangi DPRD Pesisir Barat, minta mafia tanah segera di tangkap, Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik dan anggota DPRD Khoiril Iswan menemui peserta aksi ratusan petani plasma kebun kelapa sawit meminta dengan DPRD Pesisir Barat menyikapi konflik lahan kelapa sawit, petani pelasma yang selama ini merasa di rugikan oleh PT KCMU.
Perihal lahan perkebunan kelapa sawit mereka tak kunjung ada penyelesaian terkait sengketa lahan mereka yang terjadi dikleam oleh perusahaan PT,KCMU, ratusan warga yang mengatasnamakan kumpulan masyarakat bersatu kembali menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Pesisir Barat, Lampung, Rabu 31 Mei 2023.
“Kami menuntut agar lahan milik masyarakat yang dikuasai PT KCMU dikembalikan,” ucap Nurzaman sebagai koordinator aksi damai.
Dikatakannya, pada aksi sebelumnya pada Senin (27/2/2023) yang lalu Pemkab Pesisir Barat sempat menyatakan akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan kelapa sawit tersebut.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan oleh pemerintah setempat.
Untuk itu, mereka kembali menggelar aksi mengadukan nasibnya ke wakil rakyat untuk mendapatkan keadilan.
“Kami minta permasalahan ini segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut terus seperti ini,”
Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan ke DPRD pesisir barat.
Di antaranya, yakni menghentikan seluruh kegiatan PT KCMU dan menindak tegas pengusaha nakal yang tidak memiliki HGU dan izin perkebunan Kelapa Sawit yang merugikan masyarakat petani sawit ditiga kecamatan yaitu Kecamatan Pesisir Selatan Kecamatan Ngambur Dan Kecamatan Bengkunat.
Warga akan terus mempertahankan hak mereka karena tanah yang dimiliki masyarakat ditiga kecamatan adalah warisan dari nenek moyang mereka patut dipertahankan.
Selain itu, mereka meminta agar pihak penegak hukum mengusut tuntas dan menangkap mafia tanah perkebunan, karena dinilai merugikan pemerintah daerah dan masyarakat..
Menurutnya, maraknya mafia tanah yang terjadi di perkebunan sawit itu telah meresahkan masyarakat dan bisa menimbulkan perselisihan antara masyarakat dengan masyarakat akan menimbulkan pecah belah kepada saudara sendiri karena pihak dari PT KCMU membikinkan Surat Perintah Kerja ( SPK)
Terkait mafia tanah itu, kata dia, bisa jadi masyarakat dan PT KCMU sama-sama menjadi korban
Nur Zaman mengajak PT KCMU agar sama-sama melapor sengketa lahan agar permasalahan tersebut bisa diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
“Masyarakat dan PT KCMU ini sama-sama korban dari mafia ini. Kami mengajak agar sama-sama melapor guna masalah ini bisa diusut tuntas,” pungkasnya.***