LAMPINGKHAM.COM-Pemkot Bandar Lampung memberikan cuti tambahan bagi ASN yang masih di luar kota. Hal itu menindaklanjuti imbauan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi potensi kemacetan lalu lintas pada arus balik lebaran 2023.
Plt Sekretaris Daerah Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengungkapkan, kebijakan itu hasil pembahasan bersama wali kota. Namun, cuti tambahan hanya diberikan khusus pegawai yang masih berada di luar kota.
ASN yang masih berada di kampung halaman di luar kota dimintai bukti lokasi. Jika benar berada di luar Bandar Lampung maka akan diberikan cuti tambahan. “ASN yang masih berada di luar kota kami mintai share lokasi, kalau berada di luar kota akan diberi cuti tambahan,” ungkapnya, Rabu, 26 April 2023.
Menurutnya, cuti tambahan yang diberikan akan dipotong dari hak cuti tahunan. Sehingga ASN yang mendapatkan cuti tambahan pada momentum lebaran ini, cuti tahunannya akan berkurang otomatis.
Bagi pegawai yang berada di Bandar Lampung wajib bekerja mulai hari ini. Jika tidak hadir akan ada sanksi yang diberikan sesuai peraturan disiplin pegawai. “Kalau di Bandar Lampung tapi tidak hadir hari ini, nanti ada prosesnya dan sanksi sesuai peraturan,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya pun menggelar sidak kehadiran ASN di sejumlah OPD. Hal itu untuk memastikan ASN Pemkot Bandar Lampung taat pada peraturan dan pelayanan masyarakat kembali berjalan.***