LAMPUNGKHAM.COM – Konsistensi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menekan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Bumi Khagom Mufakat terus dilakukan.
Kali ini, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali menggulirkan program bedah rumah untuk RTLH kepada warga di Kecamatan Jati Agung, pada Rabu 1 Maret 2023.
Program bedah rumah tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Nartiyo (42), warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, yang masuk kategori warga kurang mampu dan memiliki rumah yang tak layak huni.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang mengatakan, program bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan itu merupakan bukti kepedulian terhadap masyarakat. Yang dananya bersumber dari swadaya atau sumbangan pejabat Pemkab Lampung Selatan.
“Bantuan bedah rumah tidak layak huni ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni,” ujarnya.***






