Masyarakat Miskin Bisa Meminta Bantuan Hukum Gratis Melalui 21 OBH yang Terdaftar di Kemenkumham

1,634 views

LAMPUNGKHAM-Pemerintah telah menganggarkan dana untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang tidak mampu, melalui organisasi bantuan hukum yang terferivikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal ini ditegaskan Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat penandatangan perjanjian dengan 21 Organisasi Bantuan Hukum yang ada di Lampung, di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Selasa 24 Januari 2023.

Sorta mengatakan, dengan adanya anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah setiap tahunnya, untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang terjerat kasus. ” masyarakat miskin bisa memanfaatkan program dari pemerintah ini, untuk meminta pendampingan hukum, kepada pengacara yang tergabung di OBH yang terferivikasi di Kemenkumham, masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun, semua biaya sudah ditanggung pemerintah” jelas Sorta

Sorta menjelaskan, selama ini masyarakat hanya bisa pasrah saat terjerat kasus hukum, padahal masyarakat bisa meminta bantuan organisasi bantuan hukum.

Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang mana negara mengakui dan memberikan perlindungan hukum atas hak asasi manusia bagi setiap individu maupun masyarakat miskin atau tidak mampu yang sedang bermasalah dengan hukum, termasuk hak atas perlindungan hukum dan proses peradilan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28A-28J UUD 1945.

” Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya negara dalam memenuhi hak warga warga negaranya dalam kebutuhan akses terhadap keadilan (acces to justice) dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Beber Sorta lagi.

secara teknis lebih lanjut Sorta menjelaskan, pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 ini tidak dilakukan langsung oleh pemerintah melainkan melalui Organisasi Bantuan Hukum.

Baca Juga :  Tim Bandar Lampung Bahagia Bersihkan Lingkungan Sukarame Harapan Jaya

Guna suksesnya pelaksanaan bantuan hukum di Provinsi Lampung, terdapat 22 Organisasi Bantuan Hukum yang sudah terverifikasi dan terakreditasi periode 2022-2024 Oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

” setiap kasus yang telah diselesaikan, OBH bisa langsung mengajukan anggaran ke Kemenkumham, berapa kasus yang telah ditangani oleh OBH, itu yang akan kita bayarkan ” jelas Sorta.

Kepada masyarakat tidak mampu tambah Sorta, yang membutuhkan perlindungan hukum, berhak mendapatkan layanan yang terbaik, syaratnya mengajukan kepada OBH yang sudah terverifikasi,” paparnya.

” Untuk lebih jelasnya masyarakat yang ingin meminta bantuan hukum bisa membuka website www.kemenkumham.go.id. disitu tertera Organisasi Bantuan Hukum mana saja yang terdaftar di Kemenkumham.” Pungkas Sorta.

Diketahui ada 21 Organisasi Bantuan Hukum yang telah menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

BERIKUT DAFTAR PEMBERI BANTUAN HUKUM (OBH) TERAKREDITASI 2022-204 TAHUN ANGGARAN 2023

1. YAYASAN LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM FIAT YUSTISIA
2. YLBHI LBH BANDAR LAMPUNG
3. BANTUAN HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LAMPUNG (BKBH FH UNILA)
4. PERHIMPUNAN BANTUAN HUKUM DAN HAM INDONESIA (PBHI) WILAYAH LAMPUNG
5. PERKUMPULAN LEMBAGA BANTUAN KESEHATAN NEGARA SEMESTA (LBKNS)
6.YAYASAN LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM SERIKAT PEKERJA
SELURUH INDONESIA LAMPUNG
7. LEMBAGA BANTUAN HUKUM MENANG JAGAD
8. POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA TANGGAMUS
9. LEMBAGA ADVOKASI LAMPUNG (LEGAL)
10. POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA TULANG BAWANG
11. LEMBAGA BANTUAN HUKUM TULANG BAWANG BARAT
12. LBH ADIL NUSANTARA
13. LEMBAGA BANTUAN HUKUM NASIONAL
14. LEMBAGA BANTUAN HUKUM SAKAI SAMBAYAN
15. POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA PESISIR BARAT
16. POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) ADIN JAKARTA CABANG LAMPUNG
17. YAYASAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM LAMPUNG LEMBAGA BANTUAN
HUKUM TANJUNG BINTANG
18. LEMBAGA BANTUAN HUKUM SAI BUMI SELATAN
19. LBH LAMPUNG BARAT
20. POSBAKUMADIN LAMPUNG TIMUR
21. LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEJAHTERA BERSAMA LAMPUNG.***

Baca Juga :  Jefri Telah Ditemukan oleh tim SAR Gabungan Dalam Keadaan sudah tak Bernyawa