Rutan Kelas llB Krui Musnahkan Barang Sitaan Razia Kamar Hunian WBP.

837 views

LAMPUNGKHAM-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas llB Krui musnakan barang sitaan hasi razia selama 2 bulan terahir periode November – Desember.

Di ketahui dua bulan terahir dalam rangka menditeksi ganguan keamanan dari dalam dan luar Rutan berbagai upaya di lakukan di mulai dari pemeriksaan kualitas ketahan jeruji, tembok gembok dan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hal itu di laksakan sebagai antisipasi untuk memerkuat sistem pengamanan menjelang perayaan Natal dan pelepasan tahun 2022 serta meyambut tahun baru 2023.

Dalam periode bulan November hingga Desember di gelarnya kegitan Razia kamar WBP berjalan tertib aman dan lancar serta tidak di temukan barang terlarang seperti Narkoba/Nakotika dan sejenisnya. Akan tetapi barang seperti tali benda berujung tumpul dan tajam dan beberapa jenis barang lainnya kerap kali di dapati dalam pelaksaan Razia.

Kepala Rutan Kelas llB Krui M.Hendra Ibmansyah,SH.,MH. di dapingi Kepala Pengamanan Rutan, Jonli Oswan dan para pejabat struktural lainnyan melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian WBP Sabtu 31 Desember 2022.

Pada kesempatan itu M.Hendra Ibmansyah mengatakan “Pemusnahan barang hasil razia dilakukan dalam rangka agar Rutan Kelas IIB Krui terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban sihingga keadaan tetap kondusif”.

” Kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia berlangsung dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan pemutasan matarantai penyebaran wabah Covid-19″. Terang M.Hendra.

Lanjutnya “Kegiatan pelaksaan pemusnahan berlangsung aman tertib dan terkendalai hingga selesai. Selanjutnya di laporkan
kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung untuk memohon petunjuk dan arahan selanjutnya. Pungkasa Ka-Rutan M.Hendra Ibmansyah.***

Baca Juga :  Sekda Pesisir Barat Mengikuti Vicon Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pencegahan Covid-19