PESISIR BARAT, LK — Pesisir Barat Bumi Para Saibatin dan Para Ulama dengan motto Hellauniki Baghong, identik dengan adat budaya has Lampung Pesisir yang di kokohkan oleh 16 Kesaibatinan penyimbang Marga, menganut sistem kekerabatan patrilineal atau garis keturunan anak laki-laki yang telah di warisi oleh nenek moyang untuk menjaga silsilah keturunan.
Seiring perkembangan kemajuan zaman berbagai ragam adat budaya juga tumbuh kembang berdampingan dengan adat kesaiabatinan marga seperti halnya adat Jawa, Sunda dan Bali juga akrab di gelar dalam perhelatan pesta pernikahan atau acara tertentu.
Sebagai bentuk kebanggan serta dorongan Pemerintah Daerah dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat melalui pesta perkawinan Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal SH.MH. menpasiltasi warganya untuk dapat menggunakan mobil dinas Bupati di acara ngunduh mantu atau acara adat tertentu.
Hal itu di samapaikan oleh Ka-Dis Kominfo Suryadi S.IP.MM. di ruang kerjanaya Rabu 21 Desember 2022. “Kami informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Pesisir Barat bahwasanya dalam melakukan kegiatan tertentu sepert acara adat atau pernikahan bisa mengajukan pinjam pakai kendraan atau mobil dinas Bupati”. terang Suryadi.
Di tempat terpisah dalam waktu yang sama Bupati Dr.Drs.H. Agus Istiqlal. SH.MH. Membenarkan hal tersebut. “Benar adanya informasi itu, “kami” sama sekali tidak keberatan memberikan pinjam pakai kendraan dinas kepada masyarakat dalam perhelatan adat atau pesta pernikahan”. Jelas Bupati
“Mobil dinas Bupati dibeli dari uang rakyat dan yang meminjam juga rakyat, kenapa jadi masalah. Namun peminjaman itu juga harus pakai surat dalam bentuk pertanggung jawaban” tegas Bupati.
“Pinjam pakai kendraan dinas ini bukan hal baru di Pesisir Barat pada periode sebelumnya saya menjabat Bupati kami perbolehkan warga menggunakan kendraan dinas dalam acara acara tertentu, akan tetapi sempat terhenti karna habisnya masa jabatan”.
“Alhamdulillah kita dipercaya kembali oleh masyarakat mejabat di periode kedua ini maka kita kemabali samapaikan, cukup membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati melalui bagian umum setdakab”.
“Dan ini sudah saya instruksikan untuk tidak dipersulit dan segera di diproses persiapan pelaksaan pengiriman kendraan berikut sopir dan bahan bakarnya”.
“Mudah mudahan melalui pelayanan ini dapat mengurangi beban masyarakat serta mampu menumbuh kembangkan adat dan budaya peninggalan leluhur karena dengan mengingat silsilah dan sejarah tatan adat budaya maka kita akan ter inspirasi dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesi NKRI”. Pungkas Bupati.*