KALIANDA, LK — Sekretariat DPRD Lampung Selatan, masih menunggu usulan dari partai politik, terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Selatan yang meninggal dunia. Diketahui, ada dua anggota yang meninggal dunia yakni M. Romli dari Fraksi PKB dan Sukardi Akbar dari Fraksi PAN.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima usulan dari Fraksi PAN yang menyerahkan surat usulan. “Untuk Fraksi PKB, kami masih menunggu, nanti usulan itu akan disampaikan dan dibahas terlebih dahulu, dengan pimpinan DPRD Lampung Selatan,” kata Thomas Amirico Selasa 7 Juni 2022.
Sementara itu, Ketua Harian DPD PAN Lampung Selatan, Baiquni menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan usulan pengganti Sukardi Akbar, setelah dibahas didalam internal partai. Sesuai mekanisme, pihaknya sudah mengajukan surat ke DPRD untuk melakukan proses PAW sesuai dengan aturan.
“Terkait nama pengganti Sukardi, itu nanti di verifikasi oleh KPU. Mereka yang berhak memilih, untuk menggantikan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” jelas Baiquni. *