BANDARLAMPUNG, LK — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung membuka acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun 2022, di Swissbel Hotel, Selasa 24 Mei 2022.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyebutkan, pencapaian prevalensi stunting pada balita di Provinsi Lampung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 menunjukkan tren yang positif, dari 27,28% di tahun 2016, menjadi 18,5% di tahun 2021. Pencapaian di tahun 2021 ini menempati peringkat ke-5 Provinsi dengan stunting terendah se-Indonesia.
Masalah stunting telah menjadi perhatian Pemerintah, karena itu pemerintah akan fokus untuk menurunkan jumlah kasus tersebut. Masalah stunting harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor dan multi stakeholder.
“Angka Stunting di Provinsi Lampung makin turun dan itu berkat kerja keras dan komitmen Kepala Daerah, Pimpinan Lembaga serta seluruh Dinas dan Stakeholder terkait,” kata Wagub Chusnunia.
Wagub Chusnunia kemudian menjelaskan bahwa permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas.
Penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting.
Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Wakil Gubernur menyebutkan, terdapat 8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting yaitu:
Aksi 1, Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 2, Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 3, Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat Kabupaten/Kota.
Aksi 4, Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi 5, Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi 6, Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat Kabupaten/Kota.
Aksi 7, Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota.
Aksi 8, Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Dalam rangka pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting tersebut, Wakil Gubernur Chusnunia mengajak Kabupaten/Kota yang menjadi lokus stunting agar dapat berkontribusi maksimal didalam penurunan prevalensi stunting di Provinsi Lampung.
“Generasi kita selanjutnya tergantung dari kebijakan yang kita programkan dan hasilkan hari ini. Kegiatan kita ini guna mempersiapkan generasi yang berkualitas untuk melanjutkan apa yang kita pondasikan hari ini,” kata Wagub Chusnunia.
Kegiatan ini diikuti lebih kurang 90 peserta yang terdiri dari Bupati/Walikota, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala PMD Kabupaten se-Provinsi Lampung, Tim Penilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung. Adapun kabupaten lokus yang dinilai kinerja aksi konvergensi terdiri dari 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.*