Dinas Tenaga Kerja Berjanji Akan Pulangkan 11 WNI yang Terlantar di Turki

338 views
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, DR. Agus Nompitu

BANDARLAMPUNG, LK Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung bergerak cepat terkait adanya 11 orang Warga Negara Indonesia ( WNI) yang terlantar dinegara Turki, dan berjanji akan mengupayakan kepulangan WNI asal Lampung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP2MI dan perusahaan penyalur.

“Kita terus berkoordinasi terkait dengan perusahaan yang melakukan rekrutmen dan penempatan WNI tersebut,” kata Dr. Gusnom saat dihubungi lampungkham.com, Rabu 20 April 2022.

Menurut Dr. Gusnom, pihaknya akan melihat legalitas perusahaan maupun prosedur perekrutan pekerja migran oleh penyalur.

“Kami akan kita lihat terkait legalitas perusahaan maupun prosedur perekrutan pekerja migran tersebut,” ucap Dr. Gusnom.

Dikatakannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki.

“Kami tetap berkoordinasi dengan kedutaan setempat. Tapi harus melaporkan ke KBRI,” pungkas Dr. Gusnom.

Semantara itu dilokasi yang berbeda, Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, pihaknya akan segera mengusahakan kepulangan 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut. Sejauh ini pihaknya telah koordinasi dan 11 orang WNI tersebut dalam keadaan sehat.

“Empat orang rencananya akan pulang ke Indonesia pada hari minggu mendatang. Lainnya akan menyusul,” katanya.
Dirinya berharap kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan pihak kepolisian khususnya Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menindaklanjuti adanya sponsor atau biro jasa yang secara ilegal memberangkatkan pekerja migran.
“Ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jika ingin bekerja ke luar negeri diharapkan agar melakukan koordinasi khsusnya kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/kota agar dapat mengetahui negara mana yang menerima pekerjaan,” katanya lagi
Sebelumnya, 11 orang masyarakat Lampung yang berada di Turki meminta pemerintah memulangkan mereka ke tanah air.

11 orang masyarakat Lampung tersebut di antaranya sembilan orang warga Lampung Timur, satu orang warga Way Kanan, dan satu orang warga Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Kembali Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Natar
Mereka bisa berada dinegara Turki untuk keperluan bekerja di Polandia. Melalui sponsor yang membawa, mereka transit dahulu di Turki dalam rangka mengurus dokumen kerja ke Polandia. Namun, karena sejumlah persyaratan dokumen dari negara Polandia yang tidak bisa dilengkapi, sehingga mereka tetap berada di Turki.***