JKN-KIS Bantu Pengobatan Stroke Istri Roni yang Bekerja Sebagai Ojol

497 views

BANDARLAMPUNG, LK Roni (53), seorang pengemudi ojek online asal Way Halim Kota Bandar Lampung mengaku sangat bersyukur dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pasalnya dengan adanya JKN-KIS, bisa meringankan beban masyarakat saat ada anggota keluarga yang sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Roni mulai menceritakan pengalamannya saat istrinya  dirawat di rumah sakit karena mengalami stroke dan mengandalkan JKN-KIS sebagai penolongnya untuk membiayai pengobatan istrinya tersebut.

“Beberapa bulan yang lalu istri saya sakit stroke  dan harus dirawat di rumah sakit. Saat itu hampir separuh bagian tubuh istri saya mati rasa, tangan dan kaki kirinya tak bisa digunakan untuk berjalan serta menggengam sesuatu. Parahnya, bahu sebelah kirinya juga miring, ditambah rongga mulut sebelah kirinya mencong sehingga membuatnya sulit menutup bibirnya,” tutur Roni. Kamis 30 Maret 2022.

Beruntung Roni dan keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, Ia terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah.

“Istri terserang penyakit stroke hingga membuatnya lumpuh, bukan hanya istri yang lumpuh akan tetapi kami jadi kehilangan penghasilan, karena saya sebagai pencari nafkah keluarga fokusnya berkurang karena turut mengurusi istri yang sedang sakit. Beruntung ada JKN-KIS, sehingga saya tidak kebingungan masalah biaya pengobatan istri dirumah sakit, karena sudah dijamin semua oleh JKN-KIS,” ungkap Roni.

Setelah dirawat di rumah sakit dan diperbolehkan pulang oleh dokter, Istri Roni masih belum bisa berjalan normal, kondisi fisiknya saat itu masih belum dapat berdiri sendiri, apalagi untuk melakukan pekerjaan Ibu rumah tangga seperti yang dilakukan sebelum Istri Roni terserang stroke. Namun Roni dan anaknya dengan penuh kesabaran merawat Istrinya sampai benar-benar sembuh.

Baca Juga :  Sigap Lesty Putri Utami Berikan 1000 Paket Sembako dan Bantal untuk Warga Terdampak Banjir

Selama enam bulan itu, Istri Roni juga tidak lepas dari kontrol yang mengharuskan bolak-balik ke rumah sakit untuk konsultasi ke dokter dan juga berhenti meminum obat yang diberikan agar penyakitnya lekas sembuh total. Enam bulan menjalani pengobatan di rumah sakit baik rawat inap dan rawat jalan, Istri Roni ini kini kondisinya sudah jauh membaik..

“Enam bulan istri saya menjalani perawatan di rumah sakit,  Alhamdulillah semua biayanya ditanggung BPJS Kesehatan. Saya awalnya ragu, apa benar tidak bayar sama sekali, ternyata benar. Mungkin kalau bayar saya tidak akan bisa membiayai istri berobat sampai sembuh seperti ini karena tidak punya biaya,” papar Roni.

Setelah merasakan sendiri manfaat program JKN-KIS, Roni mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan serta Pemerintah yang telah memberikan jaminan kesehatan kepada Ia dan keluarganya terlebih khususnya untuk pengobatan istrinya.*