BANDARLAMPUNG, LK — Mersan (51) adalah Peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih akrab disebut peserta mandiri telah merasakan manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Warga Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung ini telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS bersama keluarganya sejak tahun 2015.
Saat dijumpai di Kantor Kecamatan Way Halim, Rabu 29 Maret 2022. Mersan yang baru saja mengurus IMB, dengan senang hati membagikan pengalamannya saat memanfaatkan program JKN-KIS.
“Saya pernah dirawat di rumah sakit karena sakit pneumonia, selama seminggu saya dirawat di Rumah Sakit Advent Kota Bandar Lampung. Sempat khawatir dan berpikir berapa besar biaya pengobatannya.
Ternyata ketika saya telah cukup pulih dan diperbolehkan pulang setelah mengurus semua administrasi, Syukur Alhamdulillah tidak dikenakan biaya 1 rupiah pun. Selama dirawat petugas di rumah sakit pun melayani dengan baik dan ramah. Puas saya dengan pelayanan dari program JKN-KIS ini,” tutur Mersan.
Mersan beropini tentang program JKN-KIS yang telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.
“Program JKN-KIS ini merupakan program unggulan Pemerintah yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, maka dari itu kita sebagai warga negara yang baik, sudah sepantasnya untuk mendukung program gotong royong yang mulia ini.
Kita bisa dengar cerita dari sanak saudara kerabat tetangga atau orang yang tidak kita kenal sekalipun kalau ditanya soal manfaat JKN-KIS, sudah pasti mereka memberikan kesaksian bahwa program JKN-KIS merupakan program sangat membantu mereka untuk berobat.,” ujar Mersan.
Bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program JKN-KIS dapat di wujudkan dengan menjadi peserta JKN-KIS aktif yang rutin membayar iurannya setiap bulan. Dengan membayar iuran setiap bulan berarti turut menjaga sustainibilitas program JKN-KIS.
Mersan juga merasakan bahwa pelayanan program JKN-KIS saat ini semakin baik, karena BPJS Kesehatan terus melakukan perbaikan dan menciptakan inovasi yang memudahkan setiap peserta JKN-KIS.
“Saat ini BPJS Kesehatan terus menciptakan inovasi, seperti di aplikasi mobile JKN saat ini ada fitur antrian online yang memudahkan peserta untuk mendaftar berobat tanpa harus antre terlalu lama di fasilitas kesehatan.
Lalu ada fitur dashboard ketersediaan tempat tidur ruang perawatan di rumah sakit sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah masih ada ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit yang dituju.
Belum lagi pengurusan administrasi perubahan data dll saat ini sudah didukung untuk cukup hanya lewat aplikasi Mobile JKN tanpa harus jauh-jauh dan antri di Kantor BPJS Kesehatan. Benar-benar pelayanan BPJS Kesehatan saat ini semakin baik,” tutup Mersan. *