Bupati Pesawaran Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023

222 views

GEDONGTATAAN, LK Bupati Pesawaran Hadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2023, acara diselenggarakan tepatnya di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis 24 Market 2022.

Disela acara berlangsung bupati mengatakan Musrenbang merupakan forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 yang bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, serta memantapkan pemahaman bersama, baik di kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat tentang pentingnya sinergi kebijakan dan program prioritas pembangunan, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan fungsifungsi Perangkat Daerah, sehingga terbangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berdampak, adil, dan berkelanjutan.

“RKPD Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026, yang menjadi pondasi untuk pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan. Sesuai dengan visi dan misi saya Tahun 2021-2026 yaitu “Mewujudkan Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif”, maka tema RKPD Tahun 2023 adalah “Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Kemandirian Desa dan Pengentasan Kemiskinan,” tuturnya.

Prioritas pembangunan Tahun 2023 adalah

  1. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Layanan Publik yang Berkinerja Tinggi.
  2. Peningkatan Kualitas SDM yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul dan Berdaya Saing.
  3. Pemerataan

Infrastruktur Wilayah secara Berkelanjutan dan Berkualitas.

  1. Peningkatan Iklim Investasi dan Berusaha yang Kondusif.
  2. Mewujudkan Desa Mandiri sebagai Titik Berat Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Potensi Lokal, tambahnya.

Bupati juga menyampaikan  isu strategis yang kita hadapi harap menjadi perhatian bagi Kepala OPD agar program kerja yang disusun dapat menyelesaikan permasalahan yang ada Isu strategis pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 .

Baca Juga :  Pemkab tanggamus gelar musrenbang dalam rangka menyusun RKPD tahun 2025

 ”1. Pengembangan Fasilitas Perkantoran Pemerintahan berbasis IT.

  1. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui desa digital.
  2. Pengembangan SDM melalui program 1 Desa 1 Mahasiswa.
  3. Penanganan Stunting, ODF, dan Kemiskinan.
  4. Penataan Gedong Tataan sebagai Ibukota Kabupaten (Pembangunan Stadion Bung Karno, Museum Alquran Tapis Akbar, Infrastruktur Perkotaan lainnya).
  5. Pengembangan Kawasan Permukiman sebagai Hinterland Bandar Lampung.
  6. Penanganan Banjir pada Hulu Kawasan Register.
  7. Pengembangan Kawasan Industri Pesawaran.
  8. Penetapan Batas Wilayah Administrasi.

 10.Pengembangan Kawasan Pariwisata Pesisir/KEK Pariwisata.

11.Pengembangan Kawasan Pertahanan Nasional.

12.Perlindungan Kawasan Mangrove/Hutan Bakau, Pelestarian Objek Wisata Bawah Laut (Terumbu Karang), Peningkatan Hasil Tangkapan Ikan, dan Budidaya Perikanan Laut (Keramba Jaring Apung).

 13.Pengembangan Sentra Hortikultura dan Perkebunan (Padi, Jagung, Singkong, Kakao, Kopi, dan Kelapa Dalam).

 14.Pengembangan Kampung Kakao Wiyono dan Sungai Langka.

15.Pengembangan Budidaya Penggaraman.

16.Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

17.Pelatihan Digital Akademik dan Pembinaan UMKM disekitar Objek Wisata, katanya.

Perlu saya sampaikan bahwasanya tata cara penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 ini dilaksanakan melalui aplikasi sipd.kemendagri.go.id sesuai amanat Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah maka setiap tahapan usulan program dan kegiatan wajib diusulkan melalui aplikasi tersebut, yang artinya setiap tahapan perencanaan sampai dengan penganggaran tercatat di dalam sistem yang terintegrasi ke Pusat Data dan Informasi Kemendagri. Harapan saya Kepala OPD dapat betul-betul memahami semua tahapan dan proses perencanaan pembangunan sesuai pedoman dan aturan serta Kepala OPD dapat menjabarkan visi, misi dan 17 (tujuh belas) isu strategis ke dalam Renja OPD nya masingmasing, tutupnya.*