KRUI, LK — Rumah Tahanan Negara RUTAN Kelas llB Krui adakan giat Razia Kamar Kamar Hunian Warga Binaan WBP.
Peggeledahan berlangsung Rabu (9/2/22)
di mualai Pukul 10.45 s/d 11:30
dari Blok Damar dan Blok Tuhuk.
Ka-Rutan M.Henra Ibmansyah SH,.MH. menyamapaikan di ruang kerjanya bahawa Kegiatan Razia dilaksanakan secara rutin dan berkala yang bertujuan untuk meminimalisir masuknya barang terlarang seperti Narkoba dan sejenisnya serta barang bawaan Warga binaan tak terditeksi di pintu masuk yang akan membahayaka diri sendiri teman dan sistem keamanan Rutan.
Lanjutnya Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Jonli Oswan beserta Staf KPR dan Regu pengaman.
Adapun hasil Razia petugas menemukan beberapa benda atau barang larangan berupa: Korek Gas baik/rusak : 6 Buah, Pena 1 Buah, Kaleng stenlis 1 Buah, Tali Temali 1 Helai, Mangkok Stenlis 1 Buah tidak ditemukanya barang terlarang seperti handphone dan Narkoba.
Barang temuan selanjutnya didata dan diinventarisir serta akan dilakukan pemusnahan, Razia berjalan aman yertib dan lancar.
Dalam pekasanaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Virus Corona dan Virus Varian baru Omicron, Pungkasnya.*






