KALIANDA, LK — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Penyebaran Covid-19 Gelombang III di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir dalam rakor tersebut Kasdim 0421/LS Mayor Inf Agus, Jaksa Fungsional Muhammad Assarfi mewakili Kepala Seksi Intelijen, dan beberapa Jajaran terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di Lampung Selatan, baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kodim dan Polres sudah turun kelapangan untuk melakukan isolasi mandiri dan meminta perkembangannya.
“Untuk langkah kedepan kita harus mempersiapkan tempat isolasi dan sarana prasana pendukungnya, lalu mempercepat vaksin kepada anak-anak dan mempercepat vaksin dosis ke 2 dan 3, lalu memperketat prokes kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Asisten Bidang Adum Lampung Selatan Badruzzaman menggungkapkan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Lampung Selatan akan dilaksanakan 100 persen dengan sistem 2 shift.
Meski demikian, pelaksanaan PTM harus tetap menerapkan Prokes yang ketat dan terus mengikuti perkembangan aturan yang ada, hal itu guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Untuk di Lampung Selatan ini kondisi masih kondusif, jangan sampai kita lengah dengan mengabaikan prokes. Untuk itu kita harus memperketat lagi dalam pengawasan prokesnya, supaya Covid-19 varian Omicron ini tidak melonjak,” ujarnya.*