Pemerintah Tetap Terapkan Prokes Tes Antigen Bagi Masyarakat yang Ingin Menyebrang

357 views

BAKAUHENI, Lampungkham Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu Lampung Sigit Mintarso, saat melakukan kunjungan kerjanya ke Pelabuhan PT ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, mengatakan, terkait perjalan orang harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan RI Nomor 94 Tahun 2021, Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021, dan Intruksi Menteri Dalam Negeri 63 Tahun 2021, bahwa setiap pelaku perjalanan agar dapat melengkapi diri dengan dokumen dokumen perjalan diantaranya surat dokumen Vaksinasi dan Rapid Antigen.

“Sebelum melakukan Perjalanan, setiap pelaku harus bawa surat Vaksinasi baik yang pertama ataupun yang kedua, kemudian dilengkapi juga dengan surat keterangan Rapid Antigen sebagai persyaratan untuk melakukan penyeberangan,” ujarnya, Senin 06 Desember 2021.

Saat di tanya beredarnya rapidtes dimedia sosial dipelabuhan bakauheni oleh seorang ibu-ibu, yang menilai ada kejanggalan dalam penerapan sistem tersebut, dirinya (Sigit) memandang dari sisi positif, bahwa itu merupakan sebuah masukan untuk perbaikan agar selalu meningkatkan pelayanan baik dalam pemeriksaan ataupun perbaikan dalam pengembangan sistem.

“Intinya kami terus melakukan inovasi-inovasi serta melakukan pemeriksaan, karena memang kami di amanatkan oleh Surat Edaran tersebut.” Jelasnya.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, untuk angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tentunya diperlukan antisipasi lonjakan penumpang dan perlu diketahui juga sampai saat ini kita belum keluar dari situasi Pandemi Covid-19. Artinya pemerintah tetap harus menjaga betul kondisi yang saat ini terbilang kondusif  dan landai dengan tetap meningkatkan pengawasan, salah satunya diharapkan kepada masyarakat yang akan melakukan penyeberangan agar melengkapi surat surat sebagai syarat perjalanan

“Masyarakat yang akan melakukan perjalanan juga diharapkan mendapatkan surat keterangam dari Desa tempat tinggal, itu hanya untuk memastikan bahwa mereka yang akan melakukan perjalanan dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalan jika tidak terlalu penting sekali dan jika tetap melakukan perjalanan diharapkan dirinya dalam keadaan sehat dan sudah dilengkapi dengan surat dokumen perjalanan.**