Pola Pengasuhan Positif Sebagai Strategi Penurunan Angka Kekerasan Terhadap Anak Dalam Keluarga

890 views

BANDARLAMPUNG, Lampungkham Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forkom PUSPA) Provinsi Lampung menggelar Webinar dengan tema Pola Pengasuhan Positif sebagai Strategi Penurunan Angka Kekerasan terhadap Anak dalam Keluarga, Selasa, 30 November 2021.

Kegiatan yang dilakukan secara daring ini menjadi kegiatan awal sekaligus membuka rangkaian hari ibu di provinsi Lampung, yang dimulai pukul 09.00-12.30 WIB dimoderatori Burhibani (Direktur Eksekutif PKBI Lampung, Anggota Forkom Puspa Lampung) dengan tiga narasumber.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan fasilitas terjemahan Bahasa isyarat oleh Juru Bahasa Isyarat (JBI) bagi teman-teman yang tidak menggunakan suara sebagai bahasa komunikasi, diikuti oleh 170 peserta dari jaringan Forkom PUSPA, jaringan PKK, organisasi masyarakat sipil, komunitas, lembaga kemahasiswaan, Dinas PPPA di Provinsi Lampung.

Narasumber pertama adalah Fitriana Wuri Herarti, M.Psi (Child Development Specialist – ChildFund International in Indonesia) berbicara tentang “Konsep dan teori dan bagaimana pola pengasuhan positif dapat menjadi strategi dalam menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga.” Narasumber kedua Agustinus Subagio (Koordinator Program YPSK LDA) bicara tentang “Pengalaman pelaksanaan program pola pengasuhan positif di Lampung, Praktik baik, Peluang dan tantangan yang ada pada program.” Dan narasumber ketiga Fitrianita Damhuri (Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung) menandaskan “Kebijakan dan program Pemerintah provinsi Lampung terkait penurunan angka kekerasan terhadap anak melalui penguatan fungsi keluarga.”

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Pelindung Forkom Puspa Provinsi lampung Riana sari mengatakan, Memperingati Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember, kita harus mengingat 22 Desember 1928, di mana sejarah hari ibu dimulai yaitu saat kongres perempuan pertama diadakan di Jogjakarta. Tema yang diangkat dalam kongres itu adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan, melawan perkawinan dini, poligami dan pendidikan perempuan.” Riana sembari mengajak semua pihak memaknai peran ibu dalam keluarga maupun masyarakat. ” saat menjadi kynote speaker.

Baca Juga :  Turnamen Futsal Pelajar AXIS Nation Cup 2024 di Lampung SMAN 4 Metro Lampung Kembali Raih Juara 1

Sementara itu Ketua Forkom Puspa Provinsi Lampung Yuli Nugrahani mengatakan, kegiatan ini selain menjadi kegiatan awal untuk seluruh rangkaian Peringatan Hari Ibu di Provinsi Lampung, juga masih dalam rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Yuli Secara khusus menekankan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang menimbulkan dampak luar biasa bagi korbannya.

” Kekerasan terhadap anak, perbuatan disengaja yang menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak-anak yang mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya tidak hanya secara fisik, emosional, seksual, dan sosial bahkan dapat berujung pada kematian ” jelasnya.

Sayangnya, lebih lanjut Yuli mengatakan, meski telah ada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur hukuman pidana maksimal terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat.

” Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini tidak hanya meningkat secara jumlah saja, tapi dampak yang semakin buruk, brutal dan tidak berperikemanusiaan.” Jelasnya.

Lebih lanjut Yuli membeberkan, mengacu pada data Simfoni-PPA, yang dilansir dari Kompas.com mencatat adanya 5.463 anak di Indonesia yang menjadi korban kekerasan hanya dalam hitungan Januari hingga Juli 2021.

Data Simfoni juga menyatakan bahwa kasus kekerasan pada anak sebagian besar terjadi di lingkup rumah dan di alami oleh anak tanpa memandang berapa usia dan jenis kelaminnya.

Dari 5.463 anak korban kekerasan yang tercatat, anak dari usia 0 tahun pun sudah ada yang menjadi korban kekerasan dan walaupun mayoritas korbannya adalah anak perempuan dengan 5.198 kasus, tapi anak laki-laki pun berpotensi menjadi korban kekerasan.

” Pelakunya tidak hanya ayah namun juga ibu dan kerabat yang tinggal di rumah yang sama. Di dalam konteks lokal Lampung, Simfoni PPA juga menyediakan data bahwa Lampung ada dalam peringkat ke 10 dari 10 Provinsi dengan wilayah dengan angka kasus kekerasan anak tertinggi di Indonesia.” Bebernya.

Baca Juga :  Pekon Ambarawa Timur Pringsewu Bagikan Berbagai Inovasi dalam Webinar Praktik Baik Desa/Kelurahan Bebas Stunting (De'Best) di 1000 HPK Seri 3

Terdapat beberapa hal yang menjadi pendorong terjadinya kekerasan terhadap anak yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga diantaranya adalah ketidaktahuan orang tua bahwa apa yang di lakukannya merupakan salah satu atau beberapa bentuk kekerasan terhadap anak. Ketika kekerasan terjadi, banyak orang tua yang menyatakan bahwa kekerasan pada anak yang terjadi di lakukan oleh orangtua tanpa disengaja, tidak dari hati mereka, karena mereka dalam posisi kelelahan, pengalaman masa lalu, sedang ada masalah, anak-anak yang susah di atur dan sebagainya bahkan dalam beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah, ibunya mengetahui namun tidak melaporkan karena mereka sangat bergantung pada ayah.

” Beberapa tahun belakangan positive parenting atau pola pengasuhan positif mulai di perkenalkan sebagai salah satu strategi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dalam keluarga. Mengasuh dan mendidik anak bukan hanya tugas ibu namun tugas bersama ayah dan ibu di dalam keluarga ” ujarnya lagi.

Ketika memutuskan untuk berumah tangga, tambah yuli, semua pasangan perlu menggali dan mempelajari mengenai ilmu parenting. Orangtua juga harus mengenali dirinya sendiri, kelebihan dan kekurangan pribadi yang dapat menjadi pendukung dan penghambat dalam pengasuhan anak serta mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk memiliki anak dan membersamai tumbuh kembang mereka.

” Ketika hal ini terjadi di harapkan anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal sesuai dengan potensi yang mereka miliki ” pungkasnya. **