Kanwil Bea Cukai Sumetera Bagian Barat Turut Berperan dalam Upaya Pemulihan Ekonomi

373 views

BANDARLAMPUNG, Lampungkham  Kanwil Bea Cukai Sumetera Bagian Barat turut berperan dalam upaya pemulihan ekonomi dengan melaksanakan fungsi revenue collector, community protector, trade facilitator, serta industrial assistance. Hal ini ditunjukkan dari capaian kinerja penerimaan maupun pengawasan Kawil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sampai dengan periode 30 September 2021.

Mengingat kondisi pandemi covid-19 masih belum berakhir dan diperkirakan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penerimaan nasional. Setiap instansi pemerintah, dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan kepadanya, berkewajiban untuk mengoptimalkan capaian kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan visi, misi organisasi.

Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sebagai salah satu instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengemban amanat untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal pada bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pesisir barat Sumatera, meliputi Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Sumatera Barat.

 

Berkaitan dengan fungsi revenue collector, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat per 30 September 2021 Sudah mencapai Rp 3.326.120.368 363 (Rp 3,32 Triliun) dari target yang dibebankan sebesar Rp.486.768.443.000 (Rp 486 Miliar) atau tercapai 683.28% dari target.

“Tumbuh positif 504,14% Year on Year (Rp 550 Miliar pada periode yang sama tahun 2020). Kenaikan yang cukup signifikan ini berasal dari peningkatan ekspor di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Sumbagbar serta naiknya harga Minyak Sawit, CPO, dan produk turunannya di pasaran global,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Winarko dalam siaran pers yang diterima Altumnews.com, Rabu 6 Oktober 2021.

Pada fungsi community protector yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, capaian pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai sampai dengan periode 30 September 2021 terdapat 526 (lima ratus dua puluh enam) penindakan telah dilakukan oleh Kantor Vilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan 24.709.240 (24,7 juta) batang rokok ilega, 122,75 liter minuman mengandung etil alcohol (MMEA) / miras illegal; 2.457,67 gram Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP)/ narkoba ilegal, serta terdapat 3 penindakan patrol laut.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Akbar di Kabupaten Tulangbawang dan Berikan Sejumlah Bantuan

Total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan pengawasan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sendiri sebesar Rp.67.088.704.617 (Rp 67 Miliar), baik yang berasal dari penindakan kepabeanan maupun cukai.

Adapun terkait dengan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat telah memberikan berbagai bentuk fasilitas kepabeanan terhadap 25 (dua puluh lima) penerima fasilitas berupa Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, serta Gudang Berikat sampai dengan periode 30 September 2021. Hasil alam yang menjadi ciri khas komoditas wila di wilayah kerja Bea Cukai Sumbagbar sepertu komodnas pisang, coklat, dan jengkol terus digali potensinya bekerja sama dengan stakeholder lainnya (Pemprov, Pem kab, serta instansi terkait) daiam rangia asistensi seria diberikan fasias kepabeanan uniuk bisa menembus pasar ekspor.

Sejumlah program asistensi kepabeanan yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat berorientasi mendorong dan menggali potensi ekspor dari wilayah setempat. Terbukti melaiui program Sinergi Gandeng Eksportir (S1GER) dan kinik ekspor, sampai dengan perioda 30 September 2021 tercatat 3 (tiga) kali ekspor perdana komoditas hasil alam dari program asitensi kepabean an tersebut (kolaborasi perusahaan penerima fasilitas, petani hasil alam, dan pemerintah daerah) yang sudah berhasil direalisasikan menembus pasar ekspor dengan negara tujuan Singapura dan Jepang. Diharapken kegiatan ekspor ini depat terus berkesinambungan dan menggiatkan eksportir baru lainnya.

Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat berkomitmen akan selalu bersinergi dengan stakeholder, antara lain jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi dan media massa untuk mengembangkan poiensi ekonomi daerah dan pengawasan atas barang- bareng yang berpotensi menganggu keamanan dan berdampak bunuk bagi masyarakat.**

Baca Juga :  Sekdaprov Harapkan Penggunaan Basis Data yang Lengkap Bermanfaat Optimal Bagi Masyarakat