BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Ketidak harmonisan rumah tangga dikarenakan hadirnya orang ketiga, hal itu dialami Aditya yang selama ini mencurigai istrinya selingkuh dengan pria lain.
Benar saja, kecurigaan aditya terhadap istrinya berinisial R karyawati Bank Lampung yang bertugas di Talang Padang Kabupaten Tanggamus terbukti, setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi sedang berduaan di sebuah kamar kos jalan Morotai Sukarame, Bandar Lampung bersama pria lain berinisial ARN, oknum ASN di Sekretariat DPRD Lampung. Penggerebekan disaksikan langsung suami dan kuasa hukumnya. Kamis malam, 23 September 2021.
Saat digerebek dikamar kosan, keduanya hanya mengenakan pakaian tidur dan terlihat biasa saja ketika polisi memeriksa isi kamar. R terlihat berdiri di dinding dengan baju tidurnya, dan sang pria menjawab dengan lancar pertanyaan yang diajukan polisi.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Begitu pun suami R juga secara resmi telah membuat laporan.
Penggerebakan ini bermula kecurigaan Aditya, suami R, yang sering melihat mobil istrinya berada di kosan tersebut. Selain itu, sering juga terlihat terparkir di halaman Sekretariat DPRD Lampung.
“Kecurigaa suami sudah lama dan pernah dibuntuti. R dan ARN diduga telah tinggal bersama di kos yang berada di dalam waktu lama. Dihadapan polisi keduanya mengaku sudah menikah sirih. Tapi biarkan pihak kepolisian yang memproses semua ini,” ujar Kuasa Hukum Aditya, Irham Rubianturi.
Menurut Irham, R memang tinggal dan bekerja di luar daerah yakni di salah satu kantor cabang pembantu Bank Lampung. Namun setelah diselidiki, R diduga justru tinggal bersama selingkuhannya dengan menyewa kamar kos.
” Selama ini, suami R, aditya mengizinkan istrinya untuk tinggal ditalang padang agar dekat dengan tempat kerja, namun sayang justru kepercayaan itu disalah gunakan R untuk mencari kesempatan berselingkuh dengan pria lain ” pungkas Irham. **