PRINGSEWU, Lampungkham – Wakil Ketua I DPRD provinsi Lampung, Elly Wahyuni menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
“Penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk dilakukan ditengah pandemi covid-19,” ujarnya. Selasa 07 September 2021.
Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat di pekon Waydadi Induk, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
“Mari kita berdoa bersama agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan masyarakat bisa hidup normal kembali dengan kebiasaan baru,” tambahnya.
Politisi partai Gerindra ini menambahkan, untuk dapat menurunkan angka penulara virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, melakukan vaksin, dan pola hidup yang bersih dan sehat.
“Masyarakat tidak boleh kendor untuk melakukan 5M, mengikuti vaksinasi, dan hidup sehat dengan berolahraga serta makanan sehat,” tutupnya. **