BANDARLAMPUNG, Lampungkham – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Lampung bakal melakukan sidak ke PT SCG Jaya Mix terkait persoalan limbah.
“Kita akan langsung mengecek ke lokasi,”kata Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Jumat 13 Agustus 2021.
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lampung ini juga ingin mempertanyakan soal perizinan dari perusahaan tersebut.
Karena, kata dia, kegiatan produksi harus di imbangi dengan skema perizinan.”Yang saya tanyakan adalah sudah sejauh mana skema perizinan tersebut. Sudah selesai atau belum,”ungkap dia.
“Kedua, soal izin dampak lingkungan. Dalam substansi AMDAL tersebut, bisa memprotek soal kegiatan produksinya, dampak lingkungan, limbahnya dan pengaruh sosial dimasyarakat, itu gunanya AMDAL itu,”jelas dia.
“Kalau AMDAL-nya ada, tapi limbah masih gak karuan, dampak lingkungannya parah, sosial masyarakat gak baik. Berarti AMDAL-nya bohong-bohongan, tipu-tipuan. Ini harus diaudit lagi AMDAL-nya,” ujar dia.
“Ini harus diaudit lagi AMDAL-nya. Karena apa, proses pemantauan dalam supervisi AMDAL juga harus ada. Itu supervisi bulanan, kajiannya, ini harus clear soal AMDAL-nya,”ungkap dia.
Persoalan jika perusahaan tersebut telah memberikan Corporate Social Responbility,
ia menilai bahwa hal tersebut merupakan perintah dari Undang-Undang.
“Bukan kemudian menutup semua kejanggalan, kelalaian, kan gitu. Kalau CSR dijalankan, itu bagus. Tapi tidak bisa mengcover kesalahan dari perusahaan,” ungkap dia.
“Jangan sementang CSR udah dikasih, semen sepuluh sak dan pekerja lima orang dipekerjakan, terus clear, ya enggak dong. Nah ini yang perlu diluruskan,” tegas dia. **