Bahas Penanganan Covid-19 PPKM Level 3 Pemkab Lambar di Kampung Kopi

338 views

SUMBER JAYA, LampungkhamPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bersama unsur terkait gelar rapat Penanganan Covid-19 di Sekolah Kopi Pekon Suka Jaya, Kecamatan Sumberjaya, Selasa 27 Juli 2021.

Pelaksanaan rapat pembahasan penangangan Covid-19 yang melibatkan berbagai unsur ini tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” tukasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Sekkab Akmal Abdul Nasir, Ketua DPRD Edi Novial, unsur Muspida dan Satgas Covid-19.Kapolres Lambar, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD terkait dan Camat beserta Kepala Puskesmas Se-kabupaten Lambar.

Sambutan Bupati Lampung Barat,
dimasa pandemi saat ini keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan yg utama, untuk itu ia menekankan agar anggaran baik dari APBD maupun dana desa agar mengutamakan peruntukannya untuk kepentingan masyarakat yang dilanda pandemi Covid-19.

Masyarakat saat ini lebih butuh jaminan kesehtan dan ekonomi ketimbang pembangunan jalan, untuk itu anggran kita harus berpihak terhadap masyatakat, pembangunan memang perlu tapi kesehatan dan keselamatan warga adalah yang utama.

kepada Satgas dan Satker untuk segera meningkatkan koordinasi terkait dengan tingkat penyebarluasan Covid-19 di Pekon.

Keselamatan rakyat di atas segalanya. Selain Pemerintah, semua perusahaan yang ada di Lambar baik swasta atau Pemerintah (BUMN) wajib membantu Pemda dalam hal penanganan Covid-19.

Semisal program vaksin gotong-royong, oksigen dan lain sebagai nya sesuai aturan yang berlaku, perusahaan jangan hanya tutup mata, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan penanganan Covid-19.

Di Lampung Barat ada PLTA Way Besai, Nataran Mining, PLTMH, PNM Mandiri, Telkom dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kontribusi dan peran sertanya sangat diharapkan karena Pemda punya keterbatasan.

Saya perintahkan para Camat dan pihak terkait untuk berkoordinasi dengan mereka. Jangan tutup mata dong. Ini waktu nya mereka berperan aktif. Lampung Barat kan sudah banyak membantu. Sekarang waktu nya mereka bantu. Ini bukan buat saya, ini buat rakyat.

Baca Juga :  Mencoba mengelabui petugas Parkir pelaku pencurian ditangkap masa

menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 26 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM level 2,3 serta intruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Kriteria Level 3 untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung selain Kota Bandarlampung. *