Unjuk rasa yang diduga menabrak aturan

332 views

LIWA, Lampungkham Aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan aliasi pebela petani yang mengelar unjuk rasa pada jam 9:00 wib hari Kamis di depan pemerintahan kabupaten Lampung barat, Kamis 1 Juli 2021.

Kegiatan ini di duga telah melanggar maklumat ketentuan Kapolri yang mana unjuk rasa dilarang selama masa pademi ,masyarakat di minta melakukan penyampaian aspirasi melalui jalur lain yang tidak menimbulkan kerumunan .
Kabag pelayanan informasi dan dokumentasi Biro PiD Devisi Humas Polri sudah mengeluarkan larangan unjuk rasa dan maklumat terkait Pilkada dan unjuk rasa melalui petunjuk telegram internal yang menegaskan melarang unjuk rasa di kewilayahan.

Unjuk rasa ini di komandoi oleh Ahlun nazar yang berasal dari Lampung timur.,Hartiah dari Tanggamus Azis dari Tanggamus.

Dalam orasi tuntutan mereka minta kepada Pemkab Lampung barat untuk menstabilkan harga sayurandi wilayah Lampung barat. Sama tuntutan mereka pada demo / unjuk rasa yang pernah di lakukan sebelum nya . Orasi berjalan satu jam , kemudian keluar sekda lambar Akmal Abdul Nasir dikarenakan bupati lambar Parosil Mabsus tidak ada di tempat ada tugas di tempat lain kemudian sekda mengajak beberapa orang perwakilan untuk masuk ruangan guna mencari jalan solusi tuntutan dari pendemo dengan perundingan yang alot permasalah di anggap selesai dengan ada kesepakatan.

Dalam masalah ini Ketua DPC LSM lipan lampung barat mengomentari masalah ini.
1 Tujuan demo itu apa ,alasan mereka membela petani petani yang mana yang di bela.
2 Apa mereka sudah laporan ke polres apa mereka benar benar mau demo dalam situasi pandemi ini
3 perwakilan yang masuk menghadap sekda itu sudah salah terlalu ramai sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Kembangkan Tepung Ubi Kayu Mocaf, TP PKK Provinsi Lampung Dapat Pembinaan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri

Dan sekertaris LSM PIN RI Korda Lambar Setiawan jaya di ningrat menyikapi adanya demo di Lampung barat saya selaku sekjen swadaya masyarakat Pin RI. Menyikapi bahwa apa yang dilakukan tersebut melanggar protokol kesehatan sebab sudah merupakan instruksi dari Kapolri tidak di perkenan kan adanya demo itu satu. Kedua bahwa pedemo tersebut mengatas namakan petani ,tidak ada petani yang di ikut sertakan dalam kegiatan tersebut mengenai hal itu setelah kami menyelidiki teryata pendemo itu sembilan puluh persen berasal dari luar daerah kabupaten Lampung barat seperti Tanggamus Lampung timur dan yang Lain nya hal ini kami kuat dugaan bahwa kegiatan tersebut telah ditunggangi oknum oknum tertentu untuk itu kami mintak kepada instansi kepolisian melakukan tindakan tegas kepada pelaku pendemo yang jelas jelas telah melakukan pelanggara peraturan. Demikian terma kasih.

Dari kabag ops polres Lampung Barat dalam rangka unras yang dilaksanakan aliansi daripada petani Lampung Barat. situasi tetap aman tadi sudah odensi langsung pimpin oleh sekda dan Alhamdulillah selesai jam 13.20 sehingga yang melaksanakan odensi dan unjuk rasa sekarang alhamdulillah sudah pulang *