KALIANDA, Lampungkham – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar secara virtual.
Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Hadir juga dalam Rakor itu, sejumlah Menteri Kabinet Indonsia Maju, Jaksa Agung, Kasatgas Covid-19 Nasional, serta kepala daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota dari berbagai provinsi di Indonesia.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, bersama sejumlah pejabat utama serta Kepala OPD terkait, mengikuti Rakor tersebut melalui zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin malam 14 Juni 2021.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021.
PPKM merupakan kebijakan baru pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia. Istilah ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mekanisme PPKM dan PSBB berbeda. Kebijakan penerapan PSBB merupakan inisiatif awal berupa pengajuan pembatasan ada di Pemerintah Daerah. Sementara, pembatasan PPKM ada di tangan Pemerintah Pusat.
Dengan berakhirnya pemberlakuan PPKM Mikro pada hari ini, 14 Juni 2021, pemerintah melaksanakan evaluasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, M. Darmawan mengatakan, dari hasil Rakor tersebut pemerintah kembali akan memperpanjang penerapan PPKM Mikro.
Adapun lanjut Darmawan, kebijakan PPKM Mikro diterapkan untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19.
“Intinya, pemerintah meminta untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan PPKM di daerah. Dan ini (PPKM) akan terus diperpanjang lagi,” ujarnya ditemui usai Rakor. (Az)