BANDARLAMPUNG, Lampungkham — DPRD Provinsi Lampung gelar rapat laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI, di ruang rapat utama kantor DPRD Provinsi Lampung, selasa malam, 04 Mei 2021.
Rapat tersebut dihadiri 17 OPD Provinsi Lampung dan ketua Komisi V Yanuar Irawan serta perwakilan anggota komisi DPRD Provinsi Lampung.
Yanuar Irawan selaku pimpinan rapat LHP BPK RI mengatakan , rapat tersebut dilakukan malam hari dikarenakan, para anggota DPRD siang hari sedang melakukan reses.
“rapat tersebut dilakukan malam hari, dikarenakan para anggota DPRD Lampung, siang hari sedang melakukan reses, sedangkan waktu yang diberikan sampai tanggal 19 Mai 2021,” Ucapnya.
Lanjut Yanuar Irawan, Malam ini Rapat di Tunda, dikarenakan Sekretaris Daerah tidak datang.
” Rapat malam ini ditunda, karena Sekda tidak hadir, dan dilanjutkan lagi besok, usai reses anggota DPRD Provinsi,” Tutupnya.
Sebelumnya Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (27/4) kemarin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan 2020. Dengan begitu, Pemprov sudah tujuh kali berturut-turut mendapatkan predikat tersebut sejak 2014. (*)