BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Dalam situasi di tengah larangan mudik Idul Fitri 2021 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin meluas, Pemerintah Provinsi diketahui mengizinkan tempat wisata tetap buka selama libur lebaran 2021 hal ini pun berlaku di provinsi Lampung guna menstabilkan perekonomian, selasa 4 Mei 2021.
Fauzan Sibron Wakil ketua DPRD Lampung menyampaikan Pemerintah jangan hanya mengijinkan tetapi juga memperketat prosesnya terutama pihak-pihak swasta yang memiliki tempat wisata itu.
“Apabila nanti pada saat terjadi pelangaran di tempat wisata kita akan segera memberi sangsi keras di tempat tersebut dan membatasi jumlah pengunjung misalnya yang awalnya pengunjung biasanya nya mencapai sampai seribu orang di batasi 50% sehingga menjadi 500 dan untuk pengunjung 500 orang ini pun harus tetap dalam pantauan dan di kontrol oleh pemerintah provinsi harus memperketat sampai sedetail itu,”ucapnya
Memang kita harus memahami dan memaklumi apabila pemerintah ingin membuka sektor wisata dalam menunjang perekonomian namun kami DPRD mengingatkan soal prokes kesehatan apabila prokes ini di langgar kita akan menghentikan dan menutup tempat wisata tersebut .
“Jika ada tempat wisata yang nakal dan mengabaikan protokol kesehatan kita akan memberi sangksi tegas untuk menutup tempat tersebut karena untuk kesehatan itu tidak main-main jadi kita tidak boleh sampai abai atau lalai dalam proses, ujarnya.(*)